Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memastikan bantuan-bantuan untuk rakyat yang terhimpit pandemi benar-benar sampai kepada yang berhak. Ia mengingatkan, penanganan masalah kesehatan terkait Covid-19 memang penentu untuk semua kalangan bisa bergerak kembali, termasuk di ranah ekonomi.
“Percuma ada beragam kebijakan bahkan pembatasan mobilitas rakyat, kalau program-program di lapangan dijalankan ala kadarnya saja, apalagi yang terkait dengan perut rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).
Puan menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (21/7/2021), bahwa bantuan sosial untuk desa banyak tertahan di pemerintah daerah.
Bantuan yang seharusnya bisa sampai ke 8 juta keluarga di desa selama 12 bulan baru tersalur untuk 5,2 juta keluarga. “Bagaimana mau membangun kepercayaan rakyat bila pelaksanaan di lapangan seperti itu?” ujarnya.
Dari total pagu Rp11,51 triliun, Menkeu menyebutkan realisasi bantuan untuk warga desa ini baru tersalur Rp983 miliar. Dari seluruh provinsi dan kabupaten kota, ujar Menkeu, baru 21 pemerintah daerah yang tercatat telah menyalurkan bantuan buat desa dengan realisasi lebih dari 50 persen alokasi hingga Juli 2021.
Politikus PDI-Perjuangan itu menambahkan, untuk penanganan Covid-19 di lini kesehatan bisa berjalan optimal, pembatasan mobilitas adalah salah satu langkah penting sembari menanti vaksinasi menjangkau paling tidak 70% populasi.
Namun, lanjutnya, pada saat yang sama, rakyat yang sebagian besar tidak punya kelonggaran finansial untuk kehidupan sehari-hari juga tetap harus dijamin kehidupannya.
Itulah mengapa, kata Puan, semua bantuan yang sudah dirancang sebagai bagian dari kebijakan penanganan Covid-19 seharusnya menjadi prioritas seluruh jajaran pemerintah untuk menyampaikannya tepat sasaran dan tepat momentum.
“Kita semua berkejaran dengan waktu untuk segera mengatasi wabah ini, agar kita semua dapat kembali beraktivitas dan produktif,” tegas legislator dapil Jawa Tengah V ini. (RO/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved