Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disebut menerima gratifikasi Rp8,71 miliar dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada Kamis (22/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuktikan penerimaan uang gratifikasi itu di persidangan.
"Tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK segera menyusun timeline saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan untuk menguatkan pembuktian surat dakwaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Jumat (23/7).
Lembaga Antikorupsi itu juga sudah menyiapkan beberapa bukti penerimaan gratifikasi yang dilakukan Nurdin selama masa penyidikan. KPK minta masyarakat terus mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Enam Pegawai KPK yang Gagal TWK Tolak Dibina
"KPK mengajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi seluruh proses persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Nurdin Abdullah terima uang suap dari beberapa kontraktor. Total uang yang diterima Nurdin diyakni mencapai Rp8,71 miliar.
"Menerima yang dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp6.587.600.000 dan SG$200.000 (Rp2,13 miliar)," kata JPU KPK Muhammad Asri dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis (22/7).
Uang itu diyakini jaksa diterima Nurdin dari beberapa kontraktor di Sulawesi Selatan. Jaksa tidak menyebutkan maksud pemberian uang itu. Namun, diyakini sebagai gratifikasi.
Tiap perusahaan memberikan uang dengan nominal berbeda. Pemberian uang untuk Nurdin mulai dari Rp1 miliar sampai Rp2 miliar lebih.
"Penerimaan gratifikasi yang dilakukan terdakwa tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam masa tenggang waktu 30 hari," ujar Asri. (OL-1)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Menurut Jamaluddin, peran AC dan SF hanyalah sebagai joki. Perjudian yang mereka lakukan pun selain dilakukan secara online atau daring, juga dilakukan secara luring.
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Dalam Pilgub Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, dukungan partai politik cenderung mengarah kepada pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
PIN Polio 2024 akan dilaksanakan dalam dua putaran, dengan target mencakup 1,2 juta anak. Putaran kedua direncanakan akan berlangsung pada tanggal 6 Agustus 2024.
MANTAN Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Enam saksi itu semua adalah aparatus sipil negara (ASN) di Dinas PUTR Sulsel,"
KPK melakukan lelang dua jetski milik mantan Gubernur Sulsel untuk mengembalikan kerugian negara.
GUBERNUR Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah memutuskan tidak mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Senin (29/11).
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Nurdin Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved