Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin kota Bandung Jawa barat. Nurdin Abdullah bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi kemerdekaan HUT RI ke 78.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri. Selama bebas bersyarat yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dan bimbingan.
Nurdin Abdullah terpidana kasus suap dan gratifikasi, bebas bersyarat pada hari Jumat 18 Agustus kemarin. Selain mendapatkan remisi kemerdekaan, Nurdin Abdullah sendiri telah menjalani dua pertiga masa tahanan di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
Baca juga: Rafael Alun Bakal Langsung Didakwa Terima Gratifikasi dan Pencucian Uang
"Selama wajib lapor dan bimbingan yang bersangkutan harus berkelakuan baik. Kalau melanggar sesuatu aturan, bebas bersyarat ya akan dicabut dan ditambahkan hukumannya satu tahun," ujar Kunrat, Sabtu, (19/8).
Seperti diketahui, mantan gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dijebloskan ke lapas Sukamiskin Bandung pada Desember 2021 dan harus menjalani tahanan selama 5 tahun.
Baca juga: Terbukti Terima Gratifikasi dan Cuci Uang, Eks Bupati Cirebon Divonis 7 Tahun Penjara
Selain Nurdin Abdullah, ada tiga terpidana lain yang juga mendapatkan pembebasan bersyarat diantaranya Yul Dirga mantan Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Penanaman Modal Asing Jakarta3 dan Nyoman Dmantra mantan politikus PDIP.
(MGN/Z-9)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pesan penting kepada Anies Baswedan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Sudaryono menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dipastikan akan maju mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng).
BAWASLU sedang mengkaji dugaan praktik kecurangan yakni dukungan kepala desa Semampir di Kabupaten Pati dengan deklarasi bakal calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.
Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan akan mempertimbangkan faktor elektabilitas dalam menentukan apakah Ahmad Sahroni layak maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Proses pertemuan dengan bakal calon gubernur merupakan tahap awal dan masih ada beberapa tahapan proses selanjutnya.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Enam saksi itu semua adalah aparatus sipil negara (ASN) di Dinas PUTR Sulsel,"
KPK melakukan lelang dua jetski milik mantan Gubernur Sulsel untuk mengembalikan kerugian negara.
GUBERNUR Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah memutuskan tidak mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Senin (29/11).
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Nurdin Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved