Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyampaikan sejumlah catatan terhadap kinerja Badan Layanan Umum (BLU) lingkup Kementerian Keuangan. Menurutnya beberapa BLU perlu mendapatkan perhatian lebih dalam hal kinerja penyerapan anggaran. Misalnya, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang serapan anggarannya masih 26,55%, padahal sudah memasuki semester II-2021. Begitupun serapan anggaran Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang di kisaran 25%.
“Bahkan, tren realisasi belanja PIP dalam 4 tahun terakhir masih jauh dari target yang ditentukan. Saya kira ritme belanja antar BLU ini perlu diatur agar tidak menumpuk pada bulan-bulan menuju akhir tahun dan mengganggu terlaksananya berbagai program/kegiatan yang direncanakan,” kata Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual Komisi XI DPR RI bersama BLU di lingkup Kemenkeu untuk membahas pagu indikatif dalam Rancangan APBN Tahun 2022, Kamis (1/7/2021).
Sebagai informasi, terdapat tujuh BLU dalam lingkup Kemenkeu. Yakni LDKPI, BPDLH, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam RDP, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan total pagu belanja untuk berbagai BLU tersebut dalam RAPBN Tahun 2022 mencapai Rp9,56 triliun.
Baca Juga: DPR Harap tidak Ada Kontradiksi Pusat-Daerah Selama PPKM Darurat
Lebih lanjut, Puteri juga memberikan catatan khusus terhadap beberapa BLU. Politisi Fraksi Golkar ini meminta PIP agar tidak hanya berperan dalam menyalurkan permodalan saja, tetapi juga memastikan pelaksanaan pendampingan usaha. Tujuannya supaya pelaku ultra mikro agar naik kelas dan memiliki literasi digital yang memadai, termasuk mengakses pasar e-commerce.
“Karena hal ini juga sempat dikeluhkan oleh pelaku usaha di dapil saya. Apalagi lembaga penyalur dana PIP ini beragam, sehingga perlu dipastikan kesetaraan kualitas pendampingannya. Penting juga bagi PIP untuk dapat memformulasikan biaya pelatihan yang tidak dibebankan dalam bentuk biaya bunga. Karena selama ini hal tersebut dinilai malah memberatkan bagi pelaku ultra mikro,” urai legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Kemudian, Puteri juga mendorong LPDP untuk meningkatkan kinerja manajemen talenta bagi penerima beasiswa agar berperan lebih terhadap pembangunan nasional. “Tujuannya agar menjaga alumni penerima beasiswa untuk berkontribusi di dalam negeri sehingga kita bisa menghindari larinya SDM unggulan atau brain drain. Mungkin misalnya, dapat diformulasikan program beasiswa baru dengan ikatan dinas bagi penerimanya yang diperuntukan bagi pendaftar umum. Agar talenta negeri yang disekolahkan ini dapat langsung mengabdi pada negara setelah lulus dan berkomitmen dari awal ketika mendaftar beasiswa itu,” urai Puteri.
Terkait hal ini, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto mengaku telah membicarakan manajemen talenta ini bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Jadi untuk sektor publik, pemerintah, dan Kementerian/Lembaga, kita sudah berbicara dengan KemenPAN-RB. Kemudian pada Kemendikbudristek, nantinya ada program vokasi yang dulu hanya diberikan untuk guru, sekarang juga diberikan kepada mahasiswa. Selain itu, tahun ini kita juga akan kembangkan program kewirausahaan bagi mahasiswa,” urai Andin. (RO/OL-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved