Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan periode 2016-2018. Kali ini, lembaga antirasuah menelisik tata kelola cukai rokok.
Pendalaman itu dilakukan KPK melalui dua orang saksi dari pihak swasta yakni Hartono dan Arjab. Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik meminta keterangan kedua saksi mengenai pengurusan jatah kuota rokok.
"Keduanya dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan pengurusan jatah kuota rokok yang di rekomendasikan khusus oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya, Jumat (25/6).
Sebelumnya, KPK juga memanggil Komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja yakni Mulyadi Tan dan Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Feby Yoga Budya Rizki.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kasus yang diusut terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan.
Baca juga: Cukai Rokok SKT tak Jadi Naik, Pekerja Terlepas dari Bayangan PHK
Dalam proses pemeriksaan para saksi, KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi. KPK juga menelisik dugaan penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
KPK telah menetapkan tersangka namun belum dipublikasikan lantran mengikuti kebijakan baru pimpinan KPK. Pengumumannya akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Tidak hanya itu, KPK juga telah melakukan pencegahan keluar negeri terhadap dua orang sejak tanggal 22 Februari 2021 untuk masa berlaku selama 6 bulan.(OL-5)
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Pembangunan sumur bor direncanakan di tiga titik, yakni Kelurahan Tanjung Permai, Kelurahan Teluk Lobam, dan Desa Teluk Sasah.
Pemkab Bintan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) serta kekeringan pada 2026. Status ini diberlakukan selama 14 hari ke depan.
Di tengah arus globalisasi, wisatawan tidak lagi hanya mencari hiburan, tetapi juga nilai dan makna dari destinasi yang dikunjungi.
SEKITAR satu jam kru KM Samudera berjuang menyelamatkan kapal mereka setelah kebocoran di lambung kanan saat berlayar di perairan Bintan, Senin (2/2) sore.
Tingginya minat masyarakat membuat kapal Roro rute Pelabuhan Telaga Punggur–Pelabuhan Tanjung Uban menjadi pilihan favorit.
MENTARI baru saja terbit di ufuk timur Bintan. Cahaya keemasan memantul di permukaan laut Lagoi Bay.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved