Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Minta Pemerintah Segera Terapkan PSBB

 Sri Utami
23/6/2021 10:31
DPR Minta Pemerintah Segera Terapkan PSBB
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher.(Ist/DPR )

ANGGOTA Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di berbagai zona merah.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. 

"Pemerintah harus segera berlakukan  PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty dalam keterangan media, Rabu (23/6).

PSBB diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Pandemi sambungnya akan efektif  dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang  ketat, tegas dan melibatkan   partisipasi luas dari masyakarat.   

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui  aturan  yang ketat  dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi  akan abai dan tidak peduli," ujar Netty. 

"Opsi pemberlakukan PSBB seperti  di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta  dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” terangnya. 

Netty juga mengingatkan para  orang tua agar disiplin  menjalankan prokes dan menimalisir  membawa anak-anak ke luar rumah yang potensi penularannya tinggi.

"Orang tua juga bertanggungjawab memberikan perlindungan pada anak-anak dari serangan virus. Pastikan  anak-anak mendapat asupan memadai, istirahat yang cukup, dan tetap tinggal di rumah," tutur Netty.

"Jangan malah orang tua yang membawa anak-anak ke mall atau tempat wisata dengan alasan mengatasi kejenuhan. Anak-anak adalah generasi masa depan bangsa yang harus dijaga kesehatannya," katanya.

Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta, tepatnya 2.004.445 pada Senin (21/6/2021). Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 14.536 kasus baru.

“Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus Covid-19 di tanah air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemi. Laksanakan strategi tarik  rem dengan  pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” tukasnya. (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya