Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Telusuri Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai dan Penyidik Robin

Dhika Kusuma Winata
22/6/2021 12:52
KPK Telusuri Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai dan Penyidik Robin
Tersangka Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam kasus dugaan suap makelar kasus yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. KPK menyelisik dugaan beberapa pertemuan yang dilakukan M Syahrial dan Stepanus Robin.

"Tersangka MS (M Syahrial) diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka. Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan tersangka SRP (Robin) untuk pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/6).

KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu yakni Robin, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.

Dalam kasus itu, penyidik Robin bersama Maskur diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.

Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai.

Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.

Penyidik KPK pada 9 Juni lalu juga memeriksa Azis Syamsuddin sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyelisik dugaan Azis yang menjembatani pertemuan Robin dan Wali Kota Syahrial di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya