Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENANGAPAN terhadap buron kasus korupsi Adeline Lis mendapat perhatian Komisi I DPR RI. Selain memberikan apresiasi pada KBRI Singapura, DPR juga meyakini bahwa pemulangan Adeline ke tanah air tidak mengalami hambatan berarti.
“Tentu kami memberi apresiasi KBRI Singapura yang telah bertindak sigap baik menyampaikan langsung keinginan aparat penegak hukum di Indonesia terkait penjemputan terpidana maupun segala upaya lain sehingga yang bersangkutan bisa segera dipulangkan ke Indonesia. Dan juga proses ini kami yakin akan berjalan lancar setidaknya untuk kasus lain yang pernah ada juga tidak ada masalah yang cukup berarti,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, dalam keterangannya, Kamis (17/6).
Dia berharap agar kasus seperti Adeline Lis ini tidak terulang lagi dan hendaknya menjadi perhatian para penegak hukum.
“Ini tentu banyak pelajarannya, karena bagaimana bisa terpidana sudah beberapa kali berhasil lolos dari upaya penangkapan, maka tentu saja harus menjadi perhatian bagi para pihak untuk menerapkan prinsip kehati-hatian maksimal agar kejadian sebelumnya tidak kembali terulang,” lanjut Christina.
Baca juga : Staf KBRI Pernah Dikeroyok Gangster Saat Pulangkan Adelin Lis
Bukan hanya itu, anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II tersebut juga mendorong agar Mutual Legal Assistance antara Indonesia dan Singapura bisa segera diratifikasi.
“Ini penting sekali sehingga ke depannya penanganan perkara-perkara hukum bisa dijalankan dengan lebih optimal,” pungkasnya.
Diketshui buronan kelas kakap Kejagung Adelin Lis tertangkap di Singapura, Rabu (16/6). Adeline ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Dia diketahui pernah melarikan diri ke Tiongkok dan ditangkap KBRI pada 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.
Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Pada 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret pada 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang penganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi. (OL-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved