Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya meningkatkan kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Tujuannya, mendongkrak mutu pengawasan tata kelola keuangan dan program kerja pemerintah daerah (pemda).
"Penguatan kapabilitas inspektorat daerah terus kita pacu. Itu khususnya mengenai mutu SDM, karena latar belakang mereka berbeda-beda, serta supaya mereka tidak dapat diintervensi," jelas Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (8/6).
Menurutnya, upaya penguatan kapabilitas inspektorat daerah dilakukan secara berkelanjutan. Namun sejak 2020, mengalami hambatan karena adanya perubahan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
Baca juga: KPK Minta Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan Anggaran
"Kita lakukan sertifikasi sejumlah keahlian bagi inspektorat daerah secara berkala. Setalah ada refocusing dan realokasi anggaran untuk covid-19, sedikit terhambat. Tapi, kita terus jalankan penguatan ini meskipun terbatas," imbuh Tumpak.
Lebih lanjut, dia mengatakan penguatan pengawasan tata kelola keuangan dan program pemda juga dilakukan melalui kerja sama asistensi APIP dengan Kejaksaan, Polri dan BPKP.
Baca juga: Komnas HAM Minta Pimpinan KPK Kooperatif Soal TWK
"Itu untuk menjaga independensi inspektorat. Kemudian, pengawasan bukan hanya tertib administrasi tata kelola keuangan, namun juga sesuai arahan Presiden Jokowi. Program itu harus delivered atau dirasakan oleh rakyat," pungkasnya.
Tumpak juga merespons usulan peningkatan kedudukan inspektorat di atas atau setara kepala daerah untuk menutup celah intervensi. Syaratnya, melalui revisi regulasi pemda. "Kalau wacana itu sebaiknya diutarakan ke KemenPAN-RB, karena yang berwenang dalam penataan organisasi," tutur dia.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta peran inspektorat daerah diperkuat. Hal itu perlu dilakukan agar inspektorat bisa memantau semua program pemda dan efektivitas pengelolaan anggaran.(OL-11)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved