Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH beberapa bulan dikaji, pemerintah mengajukan revisi terbatas Undang-Undang No.19/2016 Jo UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Revisi terbatas terutama dilakukan terhadap pasal-pasal yang dinilai multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi masyarakat sipil.
“Revisi terbatas UU ITE yang menyangkut substansi untuk menghilangkan multitafsir,” kata Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya, Selasa (8/6)
Ia menjelaskan, pemerintah bersepakat merevisi empat pasal yang selama ini dinilai bermasalah dan melanggar hak asasi manusia yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36. Selain itu pemerintah juga bakal menambah satu pasal dalam UU tersebut yaitu pasal 45c.
“Jadi kita merevisi tanpa harus mencabut UU karena masih diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi di dunia digital. Yang penting tidak ada kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Baca juga : Berbagai Elemen Masyarakat Dukung Kepemimpinan Firli Bahuri
Ia mencontohkan perubahan terhadap pasal yang menyebutkan ‘setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik’. Nantinya akan ditambahkan penjelasan bahwa pendistribusian yang dilakukan dengan maksud diketahui umum. “Hal-hal seperti itu yang ditambah penjelasannya,” ujarnya.
Begitu pun, tambah Mahfud, mengenai pasal kebohongan, perjudian secara online, kesusilaan, serta
fitnah, pencemaran, dan penghinaan yang akan ditambah detailnya. “Sehingga pasal karet yang menimbulkan diskriminasi dan kriminalisasi bisa hilang. Kita sudah lapor ke Presiden untuk masuk ke proses legislasi,” pungkasnya. (OL-2)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved