Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penarikan tiga perwira menengah (pamen) yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke institusi Polri. Penarikan tiga anggota itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021.
"Iya benar surat telegram itu," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/6).
Surat itu ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Surat terbit Senin (31/5). Adapun, ketiga anggota yang dirotasi dari KPK ialah Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningotan Silalahi. Keduanya ditarik menjadi Pamen di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, satu lainnya ialah Kompol Ardian Rahayudi. Ardian ditarik dari KPK untuk menjadi Pamen di SSDM Polri.
Tidak ada nama penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Padahal, Majelis Etik Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) memutuskan memberhentikan Stepanus secara tidak hormat dari jabatannya sebagai pegawai KPK.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan putusan Majelis Etik Dewas KPK, Senin (31/5).
Baca juga: Kapolri Kembali Lakukan Rotasi di Jajaran Pati
AKP Stepanus Robin terbukti bersalah. Dia telah menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan komisi sebagaimana diatur Pasal 4 ayat 2 huruf a, b dan c Undang-Undang Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.
AKP Stepanus diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. AKP Stepanus, Syahrial, dan advokat Maskur Husain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(OL-5)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved