Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Diminta Bebaskan Lahan Proyek Tanggul Sungai Ciujung

Mediaindonesia.com
28/5/2021 10:27

WAKIL Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta agar pemerintah lebih proaktif menggunakan pendekatan yang humanis kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah dalam upaya pembebasan lahan pembangunan Tanggul Sungai Ciujung. Jika pembebasan lahan ini belum juga teratasi, target waktu pekerjaan akan mundur yang mengakibatkan konsekuensi anggaran.

Hal ini diungkapkan Andi saat memimpin Tim Kunspek Komisi V DPR RI meninjau proyek pembangunan Tanggul Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (27/5/2021). Ia mengatakan bahwasanya masalah pembebasan lahan adalah masalah klasik yang kerap terjadi tidak hanya di Kementerian PUPR saja.

“Saya sudah sering kali sampaikan kepada para mitra kerja Komisi V DPR, agar pembebasan lahan diselesaikan lebih dahulu sebelum memulai pekerjaan fisik. Karena hal tersebut mengganggu serapan anggaran ataupun jangka waktu pelaksanaan kontrak.

Baca juga: DPR Meminta Mutu Pembangunan Tol Harus Jadi Perhatian

Jika terjadi seperti ini, apakah menjadi kesalahan rekanan ataupun kesalahan pemilik pekerjaan itu sendiri dalam konteks menyelesaikan masalah sosial yang ada di lapangan,” ujarnya.

Politikus Fraksi Partai Gerindra ini berharap, seperti yang telah direncanakan, Tanggul Sungai Ciujung jika sudah selesai kelak dapat mereduksi banjir sebesar 52 persen di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga pembangunan tersebut bisa dirasakan manfaat dan dampaknya oleh masyarakat.

“Jika kita mengacu pada bencana banjir tahun 2013 yang lalu, kurang lebih sekitar 19 ribu keluarga yang terkena dampak bahkan jalan tol Jakarta-Merak ini juga tergenang.

Baca juga: Pemerintah Diminta Bebaskan Lahan Proyek Tanggul Sungai Ciujung

Sehingga kita merasa Tanggul Sungai Ciujung ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut terjadi kembali,” harap Andi.

“Progres kegiatan proyek ini memang masih deviasi negatif, sehingga kita mengharapkan pihak balai dapat lebih memiliki tekanan untuk bisa mengejar ketertinggalan deviasi negatif tersebut. Agar bisa selesai tepat waktu sehingga tanggul ini bisa fungsional dan dirasakan betul oleh masyarakat,” sambung Legislator dapil Sulsel II ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian Saroni Soegiarto mengatakan, persoalan tanah ini sudah dimulai sejak awal tahun 2018 dan hasilnya sudah 75% lahan yang sudah dibebaskan, jadi masih ada 25 persen lagi. Ia berharap pada tahun 2021 ini semua lahan sudah bisa dibebaskan.

Baca juga: DPR Apresiasi Pembangunan Hunian Terintegrasi di Rawa Buntu

“Kami dari awal sudah melakukan sosialiasi perencanaan dengan masyarakat dan juga telah melibatkan pemerintah daerah. Memang ada di beberapa lokasi pembangunan tanggul yang sebetulnya masyarakat itu mendirikan bangunan secara ilegal. Untuk yang seperti ini, biasanya kami ada kebijakan yang sifatnya silaturahmi, supaya mereka bisa membangun bangunan baru ditempat lain, tapi bukan ganti untung,” terangya. (RO/DPR)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya