Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mendukung upaya restrukturisasi PT Pertamina (Persero) sejauh dalam rangka meningkatkan kinerja dan keuntungan perusahaan. Ia mengatakan restrukturisasi saat ini sudah dalam tahap implementasi, tinggal bagaimana rakyat mengawasi agar restrukturisasi yang dilakukan dapat memberikan benefit kepada negara.
“Restrukturisasi yang dilakukan saya kira sudah berjalan, tinggal bagaimana proses restrukturisasi ini bisa mengefisienkan, bisa mengelola dan me-manage sumber daya yang ada pada holding dan sub-holding itu baik di hulu maupun di hilir,” terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi Pertamina di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Sebelumnya, dalam rapat tersebut Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati membeberkan restrukturisasi di internal perusahaan migas pelat merah telah mengubah struktural perusahaan. Restrukturisasi dilakukan dengan memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12.
“Di bawah Pertamina ini ada enam sub holding. Jadi tadinya ada 127 anak perusahaan, sekarang dengan struktur baru ada 12 perusahaan,” kata Nicke.
Mukhtaruddin yang merupakan politikus Partai Golkar ini beranggapan, dengan struktur yang lebih ramping tentu akan memudahkan perseroan sebagai holding dalam mengelola dan menyusun rencana strategis untuk Pertamina Group. Sebab, ujarnya, anak usaha langsung ditangani oleh masing-masing subholding berdasarkan fungsi dan tugasnya.
Terlebih Mukhtaruddin menjelaskan bahwa Pertamina sebagai salah satu perusahaan besar BUMN memang diharapkan bisa terus maju. Untuk itu, legislator dapil Kalimantan Tengah tersebut berharap mereka dapat terus melakukan terobosan dan penyesuaian, serta beradaptasi dengan kemajuan dan dinamika yang berkembang di tingkat nasional dan dunia internasional.
“Ini saya kira menjadi sebuah keniscayaan bahwa sebuah organisasi harus berkembang. Sebuah organisasi harus menyesuaikan dengan kondisi-kondisi itu. Apalagi terlepas bahwa pertamina adalah sebuah penugasan, tetapi ini adalah harus tunduk juga dalam undang-undang perseroan terbatas karena dia adalah sebuah corporate sebuah perusahaan yang dikelola secara bisnis,” tukasnya. (RO/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Implementasi perpanjangan restrukturisasi kredit masih menunggu peraturan yang dikeluarkan OJK.
Restrukturisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses penyesuaian ulang syarat-syarat pembayaran kredit yang telah disepakati antara nasabah dan bank pemberi kredit.
Juru bicara Microsoft Craig Cincotta menjelaskan perusahaannya tengah melakukan restrukturisasi organisasi Microsoft Mixed Reality.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengoptimalkan langkah akselerasi kinerja setelah merampungkan langkah restrukturisasi di akhir 2022 dan membukukan landasan kinerja usaha solid di 2023.
Pemerintah mesti memperhatikan 977 ribu debitur yang masih memanfaatkan restrukturisasi kredit dengan total nilai pinjaman Rp251,2 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memastikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak terbebani seiring berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved