Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menyampaikan bantahannya terkait tuduhan penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei pada Minggu (21/5/2020).
Baca juga : Sidang Dakwaan John Kei Digelar Hari Ini Secara Daring
Bantahan ini kembali disampaikan John Kei dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5), dengan agenda pembacaan pledoi.
"Demi Tuhan saya difitnah dan ini semua terjadi ketika saya memperjuangkan hak-hak saya ketika mencari keadilan di jalur hukum negara, saya hanya memberikan kuasa pada pengacara saya untuk mencari solusi atas utang piutang yang ditipu o anak buah saya sendiri," ujar John Kei.
Sedangkan pengacara John Kei, Anton Sudanto juga membantah yang dituduhkan di rumah John Kei terdapat papan tulis yang berisi nama-nama target pembunuhan.
"Semua itu tidak benar, seperti disampaikan putri John Kei yang hadir sebagai saksi, papan itu bertuliskan jadwal beribadah ke gereja setiap minggunya," kata Anton.
Anton optimis kliennya tidak bersalah dari bukti serta saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan.
"Seperti saya uraikan tidak ada satupun bukti, saksi, petunjuk surat maupun keterangan yang mengarah kepada pembunuhan," kata Anton.
Anton berharap kasus yang dihadapi kliennya dapat diputus seadil-adilnya.
Dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut 18 tahun penjara terhadap terdakwa John Kei.
Menurut JPU, John Kei sebagai penganjur atas terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei yakni Yustus Corwing alias Erwin.
John Kei didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Selain itu, John juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam. (Ant/OL-12)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved