Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kabareskrim Pertimbangkan Paspor Jozeph Paul Zhang tidak Dicabut

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/4/2021 20:00
Kabareskrim Pertimbangkan Paspor Jozeph Paul Zhang tidak Dicabut
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Agus Andrianto.(MI/Susanto.)

KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto mempertimbangkan agar paspor tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang tidak dicabut terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan Agus setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Sudah, tadi koordinasi dengan Imigrasi. Kami pertimbangkan (pencabutan paspor)," tutur Agus saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (21/1).

Namun, Agus tidak menjelaskan lebih detail terkait pertimbangan paspor Jozeph tidak jadi dicabut. Agus meminta agar Jozeph dibiarkan terlebih dahulu saat ini.

 

"Kalau dia (Jozeph) menjadi stateless kan bisa ke mana-mana. Biar saja dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kemenkum dan HAM guna mencabut paspor tersangka kasus dugaan penodaan agama, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Jika paspornya sudah dicabut, Jozeph Paul Zhang bakal dideportasi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya