Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kecelakaan lalu lintas di Duren Sawit, Jakarta Timur dengan tersangka Muhammad Farid Andika (MFA) atau koboi Fortuner yang menodongkan pistol ke warga setelah menabrak pengendara sepeda motor selesai lewat jalur mediasi. MFA dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan MFA dan korban telah bertemu pada tanggal 9 April lalu di kantor polisi. MFA kemudian meminta maaf atas kecelakaan tersebut. Dari pihak korban juga berniat akan mencabut laporannya.
"Keduanya memang berniat untuk yang satu mencabut dan yang satu meminta maaf," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/4).
Tiga hari setelahnya, penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, penyidik memutuskan kasus tersebut selesai setelah melalui upaya keadilan restoratif atau bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
"Gelar perkara diputuskan kasusnya direstorasi justice atau selesai dengan mediasi karena dari pelaku sudah minta maaf dan korban sudah memaafkan," kata Yusri.
Lebih lanjut, terkait kasus kepemilikan senjata api yang menyeret MFA, Yusri mengatakan kasusnya masih berjalan. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengamankan MFA dan S yang merupakan penjual senjata airsoft gun tersebut.
"Sementara ini masih dalam proses, yang satu perkara kepemilikan senjata yang kita ketahui ini ilegal dan sudah dua tersangka yang sudah diamankan," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi menetapkan MFA sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api yang tak berizin. MFA dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.
Adapun Pasal 1 ayat 1 beleid itu berbunyi, "barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak". MFA terancam hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (Faj/OL-09)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
KECELAKAAN beruntun 5 sepeda motor dengan 1 mobil ambulans terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Sebuah pesawat kecil Saurya Airlines tergelincir dari landasan pacu saat lepas landas dari Kathmandu menuju Pokhara, Nepal. Kecelakaan ini menewaskan 18 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved