Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
IDE untuk memunculkan calon presiden dan wakil presiden tunggal pada Pilpres 2024 dinilai sebagai kemunduran besar dalam berdemokrasi.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai adalah sebuah anomali dalam demokrasi apabila di tengah keragaman partai politik hasil Reformasi 1998, ternyata hanya memunculkan calon tunggal.
"Ini menunjukkan proses kaderisasi pemimpin politik yang bermasalah,” katanya dalam diskusi dengan Media Indonesia, Selasa (13/4).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi lontaran yang dikeluarkan Direktur Indo Barometer M Qodari yang mendorong munculnya pasangan tunggal pada Pilpres 2024. Dirinya beralasan usulan ini bisa menurunkan menurunkan tensi politik secara signifikan.
Bahkan Qodari mengusulkan agar Presiden Joko Widodo kembali maju menjadi capres pada Pilpres 2024 walaupun konsekuensi harus mengamandemen UUD 1945.
Titi mengakui, berdasarkan UU No.7/2017 tentang Pemilu, calon tunggal bukan sesuatu yang mustahil, alias dimungkinkan terjadi. Walaupun, tambah Titi, untuk bisa sampai pada kondisi capres tunggal, prosesnya sulit dan rumit.
“Namun pilihan ini seharusnya dihindari dalam berdemokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Apalagi, ujar Titi, Indonesia masih memiliki kader-kader politik yang mumpuni untuk memimpin ke depannya. “Jika narasi calon tunggal itu terus dikembangkan, kader-kader bangsa terbaik akan dihambat karena tidak bisa ikut serta dalam pemilu,” pungkasnya. (OL-8)
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved