Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada tiga faktor utama yang menyebabkan kepala daerah melakukan korupsi selama menjabat.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam webinar bertajuk Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Diksi Milenial Yogyakarta hari ini.
Tiga faktor penyebab korupsi itu adalah korupsi disebabkan oleh sistem, korupsi disebabkan oleh keserakahan, dan korupsi karena kebutuhan.
"Korupsi karena kebutuhan diselesaikannya dengan memberikan pendapatan yang cukup untuk hidup layak," kata Anies, Kamis (8/4).
Ia melanjutkan jikalau kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat bekerja maka tanggung jawab di rumah yang harus ditunaikan harus dipenuhi dengan mencari peluang lain.
Bila peluang yang dilakukan itu di luar kegiatan kantor untuk tambahan masih aman. Tapi bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan di situlah yang akan menjadi permasalahan di kemudian hari.
"Misalnya kebutuhan hidupnya adalah Rp10 juta sebulan sementara pendapatnya adalah Rp7 juta sebulan. Maka Rp3 juta ini dia harus cari dan selisih ini bisa jadi diambil lewat kewenangan yang dimiliki dipakai untuk mendapatkan tambahan mengisi uang yang kosong. Inilah jenis korupsi karena kebutuhan. Itu solusinya adalah dengan ditingkatkan pendapatannya sehingga kebutuhannya tertutup," jelas Anies.
Sementara itu, di Jakarta, Anies telah meningkatkan pendapatan aparatur sipil negar (ASN) agar setara dengan beban kerja dan besarnya anggaran di Pemprov DKI Jakarta. Pendapatan yang setara ini harus diberikan agar tidak ada celah bagi prilaku korup.
Lain lagi dengan korupsi karena keserakahan. Anies menyebut, korupsi ini tidak ada batasnya. Keserakahan adalah satu sifat yang tidak memiliki ujung. Untuk itu, perlu hukuman yang berat dan sanksi yang tegas untuk menjadi solusinya.
Ketiga adalah korupsi karena sistem. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut sistem ini adalah situasi di mana bukan karena kebutuhan, bukan karena keserakahan. tapi karena proses yang dikerjakan sesorang mampu menyeret dia dalam praktik korupsi.
"Yang ini, yang ketiga ini perlu solusi sistemik. Di sinilah rongga yang terus-menerus harus dicarikan terobosannya. Mereka mereka yang memang memiliki niat untuk korupsi, melihat tiga ruang ini, apakah kebutuhan, keserakahan, sistem, jadi yang korupsi karena keserakahan itu kreativitasnya luar biasa, sama dengan yang karena sistem, itu kreatifitasnya yang luar biasa," ujar Anies.
"Tugas kita adalah terus menerus melakukan inovasi, di dalam mengendalikankan praktek seperti itu, di Jakarta yang kita lakukan unsur ketiga adalah dengan melakukan smart budgeting. Jadi dari mulai perencanaan, pada saat penganggaran dilanjutkan dengan sistem digital. Pada saat pengadaan juga begitu, digitalisasi semua level," ungkapnya. (Put/OL-09)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved