Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mewakili negara dalam pemberian perlindungan, pengobatan dan kompensasi bagi para korban teror bom bunuh diri di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).
"LPSK mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak mengaitkannya dengan agama apapun dan etnis mana pun, serta mempercayakan pengusutan kasus (ledakan) ini kepada pihak kepolisian," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan resminya, Senin (29/3).
Ia menghimbau semua rumah sakit yang menangani para korban ledakan Gereja Katedral untuk dapat memberikan tindakan medis yang diperlukan dengan layanan terbaik. Berdasarkan UU Terorisme dijelaskan bahwa korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.
"Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah pemberian bantuan medis," ujarnya.
Pemberian bantuan medis bagi para korban diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme. Hal itu diatur Pasal 35E (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Merupakan Suami Istri
Pada Pasal 35E (1) UU itu disebutkan secara jelas pemberian bantuan medis dilaksanakan lembaga yang menyelenggarakan urusan di bidang pelindungan saksi dan korban korban, serta dapat bekerja sama dengan instansi/lembaga terkait.
"LPSK meminta semua rumah sakit yang menangani para korban dapat memberikan pelayanan terbaiknya. Semua pembiayaan akan ditanggung LPSK sebagaimana amanat undang-undang," terangnya.
Maneger menjelaskan LPSK segera akan menurunkan tim ke Kota Makassar untuk berkoordinasi dengan penegak hukum, sambil melakukan pemetaan jumlah korban dan sebaran rumah sakit yang memberikan tindakan medis kepada korban.
LPSK juga akan segera menghubungi pihak korban untuk mengetahui kondisi mereka dan apa saja yang dibutuhkan untuk pemulihan. "LPSK masih koordinasi dengan Densus 88 dan/atau BNPT untuk memastikan apakah kejadian di Gereja Katedral Makassar sebagai bagian dari aksi terorisme," katanya.
Selain bantuan medis, lanjut dia, terdapat sejumlah hak lain bagi para korban tindak pidana terorisme, seperti rehabilitasi psikososial dan psikologis, santunan bagi yang meninggal dunia dan kompensasi.
"Pemberian kompensasi atau ganti rugi dari negara bagi para korban, akan dimohonkan dalam proses hukum nanti dan diputuskan dalam peradilan," pungkasnya. (OL-4)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Insiden ini merupakan serangkaian kekejaman yang dituduhkan dilakukan oleh kelompok jihad yang aktif di wilayah tersebut.
JIBOM Detasemen Gegana Polda NTT melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT jelang Ritual Semana Santa, rangkaian dari perayaan Paskah.
Seluruh teroris yang diciduk juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Nabil menjelaskan bahwa pihaknya berencana melakukan bom di pom bensin pertamina milik warga keturunan Tiongkok.
Kapolri Jendral Listyo Sigit memastikan rangkaian paskah di gereja-gereja dalam kondisi aman. TNI dan Polri siap menjaga seluruh gereja selama ibadah paskah sampai selesai.
Jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) ialah salah satu jaringan terorisme yang paling menonjol mengadopsi strategi lone wolf dalam menjalankan tindakan teror.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved