Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SETELAH etelah akhir tahun lalu berhasil menangkap kapal ikan asal Malaysia, kini Kapal Negara (KN) Bintang Laut 401 milik Bakamla RI kembali menangkap dua kapal pencuri ikan asal negeri jiran tersebut di Perairan Pulau Rupat Selat Malaka, pada tengah hari Rabu, (24/3).
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI menjelaskan kronogisnya. Penangkapan itu bermula ketika KN Bintang Laut 40 melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V.
"Kemudian KN Bintang Laut 40 mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar. Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa ijin," paparnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/3).
Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Tangerang Bertugas Cari Dana
Mengetahui kehadiran kapal patrol Bakamla, lanjut dia, kedua KIA tampak memutus jaring dan berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan petugas dari KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.
"Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 berhasil mengamankan 10 ABK dengan muatan total berkisar 500 kg ikan campuran," jelasnya.
Ia mengatakan kedua kapal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengantisipasi potensi pelanggaran lain khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan selat malaka.
"Direncanakan, kedua kapal tangkapan tersebut akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya. (OL-4)
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved