Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cegah Rusuh, Polri Antisipasi PSU di 16 Wilayah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/3/2021 14:10
Cegah Rusuh, Polri Antisipasi PSU di 16 Wilayah
Ilustrasi pengamanan TPS(MI/Dwi Apriani )

DEMI mencegah adanya kerusuhan di pelbagai wilayah yang menyelenggarakan prlaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Adapun jumlah perkara yang diputus oleh MK sebanyak 32 perkara sengketa hasil Pilkada 2020 yang masuk dalam tahap pembuktian. Dari 32 perkara yang diputus, 16 perkara diminta lakukan PSU.

"Mengenai PSU itu sudah di antisipasi, sehingga Polri siap amankan PSU pada beberapa tempat, sesuai keputusan MK," papar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (24/3).

Baca juga: Hindari Periode Ketiga

Rusdi menyatakan anggota Polri akan hadir dan mengamankan jalannya pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kerawanan itu sudah diidentifikasi oleh Polri, sehingga pengamanan yang di lakukan dengan mengantisipasi kerawanan tersebut," ucapnya.

Artinya, lanjut Rusdi, Polri siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang, sesuai keputusan MK.

Rusdi pun berharap gelaran PSU dapat berjalan lancar tanpa adanya kerusuhan. "Harapannya seluruh PSU dapat berjalan, aman dan damai," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya