Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Menteri Keuangan harus turun tangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mengungkapkan hal ini dalam keterangan persnya, Rabu (3/3/2021). Mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik KPK sedang memproses kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya. Modusnya kata Hergun, pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
Ditambahkan Hergun, KPK telah melakukan penggeledahan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga menyuap pemeriksa pajak. Legislator dapil Jabar IV itu menyerukan agar Menkeu Sri Mulyani membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak.
Baca Juga: DPR Apresiasi KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak
"Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Namun, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak. Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” sesal Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR ini.
Perlu diketahui, lanjut Hergun, APBN 2020 dan APBN 2021 dipatok defisit Rp1.000 triliunan. merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. “Dalam sepuluh tahun terakhir rasio pajak mengalami penurunan. Pada 2010 masih di level 12,9%. Namun, pada 2018 turun menjadi 11,4%. Tahun 2019 turun kembali menjadi 10,73%. Sementara pada 2020 diproyeksikan hanya 7,9% dan di 2021 sebesar 8,18%,” papar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak Kemenkeu, KPK: Detailnya akan Diumumkan
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, perlu ada reformasi birokrasi di Kemenkeu. Dan reformasi birokrasi itu harus dibarengi dengan pertanggungjawaban pimpinannya untuk menekan tindakan koruptif. Jika seorang pegawai melakukan korupsi, pimpinannya harus dicopot.
"Ingat, ini bukan kasus baru. Dugaan suap di Kemenkeu ini menunjukkan bahwa kementerian tersebut harus meningkatkan lagi pengawasan terhadap para pegawainya. Sudah seharusnya Kemenkeu mengatur kembali manajemen antisuap para pegawai serta meningkatkan kembali komitmen para petugas pajak serta pemeriksaan LHKPN pegawai Ditjen Pajak," seru Hergun. (OL-10)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved