Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) menegaskan pemerintah pusat akan terus memperkuat pencegahan korupsi melibatkan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Hal itu merespons penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang dijadikan tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintah ingin memastikan tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi akan terus kita perkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Minggu (28/2).
Jaleswari terkejut atas penangkapan Nurdin Abdullah. Pasalnya, lanjut dia, Gubernur Nurdin dikenal sebagai sosok yang inovatif. Meski begitu, proses hukum di KPK tetap harus dihormati.
"Kita tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," ucapnya.
Baca juga: KPK Tahan Nurdin di Rutan Guntur
Atas kasus itu, KSP menyatakan penguatan pencegahan korupsi sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga penyimpangan-penyimpangan segera diketahui.
Begitu juga dengan aspek penindakan, imbuh Jaleswari, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan.
Menurutnya, pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih, saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Penurunan IPK itu harus menjadi cambuk bagi aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
"Korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan," ujarnya.(OL-5)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Objek wisata Buntu Gallang dibangun warga setempat secara mandiri sebagai upaya pengembangan sektor pariwisata di desa wisata tersebut
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved