Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mematok syarat khusus penyelenggaraan Konvensi Calon Presiden (Capres) 2024. Konvensi baru dilaksanakan jika sudah memiliki koalisi minimal. Koalisi ini dibentuk untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.
"NasDem tidak akan melakukan konvensi apabila tidak mendapatkan tiket (koalisi minimal) sebagai peserta Pilpres (Pemilihan Presiden)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP NasDem Johnny G Plate di Kantor Akademi Bela Negara (ABN) di Cawang, Jakarta, Kamis (25/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menyebutkan, syarat ini dibuat agar konvensi yang dilakukan tidak sia-sia. Sehingga, pemenang konvensi bisa langsung maju dalam kontestasi kepala negara tersebut.
"Agar yang lolos konvensi memiliki tiket sebagai Capres 2024," ungkap dia.
Anggota Komisi XI periode 2014-2019 itu mengakui jika perolehan suara NasDem belum memenuhi ambang batas pencalonan yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perolehan suara NasDem tingkat Pemilihan Legislatif (Pileg) pusat 2019 yaitu 9,05 persen.
Baca juga : Namanya Terus Dikaikan, Moeldoko Ancam Partai Demokrat
Mengatasi kekurangan tersebut, NasDem pun akan mengajak partai lain membentuk menyelenggarakan Konvensi Capres 2024. Sasaran utama yaitu partai koalisi pemerintah saat ini.
"Kami sudah ada rekan-rekan koalisi yang mempunyai visi dan misi yang searah dan sejalan dalam tarikan nafas yang sama untuk kepentingan negara," sebut dia.
Namun, dia enggan membocorkan partai mana saja yang sudah diajak berkoalisi menyukseskan Konvensi Capres 2024 tersebut. Hal itu akan disampaikan jika sudah mencapai kesepakatan, terutama memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
"Nanti akan ada saatnya join statement itu dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan bahwa pihaknya bakal menggelar konvensi Capres 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada 2022. (OL-2)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved