Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh anggota kepolisian yang melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan visi-misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di DPR RI.
Argo menyebut saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memproses dua kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Pertama, kasus penembakan Deki Susanto seorang bandar judi yang dilakukan oleh anggota Polsek Solok Selatan, Sumatra Barat, pada 27 Januari 2021 silam.
Deki ditembak di depan anak dan istrinya saat akan ditangkap oleh Berigadir KR. Maka, Brigadir KR ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Direksrimum pada 31 Januari 2021," tutur Argo, di Mabes Polri, Selasa (9/2).
Sementara itu, lima anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi etik. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kasus serupa yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Tak hanya itu, Polri juga tengah mengusut peristiwa penganiayaan hingga tewas terhadap Herman pelaku pencurian ponsel di Banjarmasin. Herman meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan oleh anggota Polresta Banjarmasin.
Argo mengatakan setidaknya ada enam anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh anggota polisi itu diduga melalukan penganiayaan yang mengakibatkan tersangka pencurian itu meninggal dunia. Enam anggota polisi ini dijerat saksi pidana dan etik.
"Jadi tersangka ini setelah dimutasi ke Yanma Polda Kaltim juga dicopot jabatannya. Saat ini mereka masih diproses oleh penyidik Polda Kaltim," tambah Argo. (OL-13)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Sebanyak enam kasus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam periode 2019-2023 dihentikan, karena beragam alasan.
Muhammad Chatib Basri menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya ekonom senior Rizal Ramli.
Ada sejumlah calon tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Budaya dalam tahanan atau prison culture jadi penyebab tewasnya seorang tahanan berinisial AR tewas di ruang tahanan Polres Metro Depok pada Minggu (9/7) lalu.
Delapan orang tahanan menganiaya seorang tahanan kasus pencabulan anak kandung hingga tewas di sel Polres Metropolitan Kota Depok.
INGATAN publik tentu masih belum sirna ketika aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan almarhum Muhammad Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved