Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam keras tindakan extrajudicial killing yang diduga dilakukan aparat Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumbar terhadap Deki Susanto.
Tindakan pembunuhan itu terjadi pada 27 Januari sekitar pukul 14.30 WIB, diduga dilakukan dengan cara menembak bagian belakang kepala korban di hadapan anak-anak dan istri di rumah korban.
Dalam keterangan tertulisnya Divisi Hukum Kontras Adelita Kasih menerangkan,pihaknya menerima informasi pada tanggal tersebut kepolisian dari kesatuan Resor Solok Selatan datang dengan dua mobil mendatangi rumah korban dan mencari korban. Korban Deki masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus perjudian.
"Ketika itu polisi tidak menggunakan seragam, tidak memperlihatkan surat tugas, dan tanda pengenal, serta terlihat membawa senjata api. Setelahnya, para aparat kepolisian langsung masuk menggeledah seisi rumah dan menemukan korban berada di area dapur dan langsung menyergap korban, karena korban merasa ketakutan ditodong dengan senjata api, maka korban langsung melarikan diri dari pintu belakang," jelasnya, Kamis (4/2).
Sesaat baru lari keluar rumah mendadak korban ditembak di bagian kepala belakang oleh salah seorang polisi, penembakan tersebut terjadi di hadapan istri dan anaknya.
"Setelah korban tergeletak tidak bernyawa, istri korban menjerit histeris dan tanpa alasan yang jelas Polisi menembakan senjata ke atas sebanyak sekitar empatkali tembakan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Kontras mengindikasikan ada praktik extrajudicial killing atau unlawful killing dalam peristiwa tersebut.
Adelita mengkritisi anggota polisi yang menggunakan senjata api telah melanggar UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official maupun Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
"Penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan bukan untuk membunuh," tegasnya.
Dengan kejadian yang menewaskan Deki menggunakan senjata api menunjukkan masih banyak anggota Polri yang tidak menerapkan prinsip nesesitas, legalitas, dan proporsionalitas dalam menggunakan kekuatannya. (OL-13).
Baca Juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Abu Janda Jelaskan Soal Tuduhan Rasialis
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Munas XVI IPSI tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menandai arah baru kepemimpinan dan penguatan strategi nasional pencak silat menuju panggung dunia.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi isu kenaikan harga BBM bersubsidi guna menghindari antrean panjang di SPBU.
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved