Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak akan memberikan atau menyampaikan data pemilih (daftar pemilih) kepada pihak yang tidak ditujukan sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur,Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Walikota.
Adapun rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi yang akan menggunakan data pemilih KPU untuk strategi vaksinasi tepat sasaran, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU tidak akan memberikan/menyampaikan data pemilih kepada Kemenkes.
"Metode atau mekanisme yang ditempuh adalah pencocokam data atau sinkronisasi data antara data Kemenkes dengan data KPU, sehingga diperoleh data yang akurat," terangnya di Jakarta, Jumat (29/1)
Hasil sinkronisasi data tersebut, terang Hasyim, yang akan dijadikan data bagi Kemenkes untuk kelompok sasaran vaksinasi. Ia mencontohkan, status warga meninggal atau pindah domisili. Dalam data kependudukan pemerintah atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, sering dijumpai status warga yang sudah meninggal atau pindah domisili masih terdapat dalam DP4. Padahal dalam pemilu sebelumnya (DP4 Pemilu Terakhir) warga yang secara faktual sudah meninggal sudah tidak ada atau sudah dicoret.
Baca juga : Pembahasan RUU Masyarakat Adat Harus Segera Diselesaikan
"Dengan hasil sinkronisasi data antara Kemenkes dan KPU diperoleh data yang relatif akurat dan diharapkan tidak akan terjadi warga yang sudah meninggal menjadi sasaran vaksinasi," terangnya.
Hasyim menegaskan kegiatan sinkronisasi data atau _data sharing_ antara Kemenkes dan KPU dimulai dengan kajian hukum yang memadai dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.
Ia menjelaskan dalam penggunaan data pemilih KPU untuk identifikasi sebagai data kelompok sasaran vaksinasi oleh Kemenkes, KPU harus hati-hati dan cermat, karena tidak semua elemen data yang diperlukan tersedia dalam data pemilih.
"Misalnya data pekerjaan warga yang jadi anggota TNI atau Polri, tentu tidak ada dalam daftar pemilih, karena warga dalam kategori sebagaig nggota TNI atau Polri bukan kategori warga yang dapat menggunakan hak pilih. Padahal anggota TNI atau Polri punya hak mendapatkan vaksinasi," ujarnya.
Data warga dengan pekerjaan sebagainanggota TNI atau Polri, ujar Hasyim, tersedia dalam data kependudukan. Oleh karena itu, sinkronisasi data untuk keperluan identifikasi kelompok sasaran vaksinasi tidak bisa dilakukan oleh KPU dan Kemenkes saja, namun harus dilakukan dan Kemendagri juga pemangku data kependudukan. (OL-2)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Pelajari alasan penambangan data menjadi skill paling berharga di era AI 2026. Dari proses KDD hingga prospek karier menjanjikan di Teknik Informatika.
BSKDN Kemendagri bersama Program SKALA terus memperkuat kolaborasi strategis dalam rangka mendorong pengukuran dampak kebijakan pasca-implementasi di daerah
Pada 2025, jumlah pengguna PLN Mobile melonjak drastis hingga melampaui 50 juta pengunduh dan total transaksi tahunan lebih dari 30 juta transaksi.
Transformasi digital kini tengah mengalami kemajuan pesat di berbagai sektor industri. Salah satu yang menjadi hal penting untuk diperhatikan adalah pemanfaatan big data.
Sistem peringatan dini akan semakin kuat apabila ilmu pengetahuan dikolaborasikan dengan teknologi mutakhir berbasis big data dan kecerdasan buatan tanpa mengabaikan kearifan lokal.
Keamanan siber menjadi isu yang semakin krusial di era digital ini. Hal ini disampaikan Founder AwanPintar.id® Yudhi Kukuh
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved