Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMPOLNAS meminta agar Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa menerapkan rencana pelarangan setiap anggota Polantas melakukan penilangan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan Listyo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI , Rabu (20/1).
"Modernisasi Kepolisian harus bisa diterapkan hingga ke pelosok-pelosok wilayah Indonesia. Tantangannya memang di daerah yang teknologi internetnya masih belum bagus," ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Maka, Poengky berharap tilang secara daring bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah yang teknologinya sudah mumpuni, misalnya di kota-kota besar.
Ia juga mendukung jika ke depannya Polantas hanya mengatur lalu lintas dan tidak perlu menilang.
"Keluhan masyarakat terkait oknum polantas yang nakal masih ada. Misalnya langsung main tilang dengan tujuan pungli," ucapnya.
Maka, dengan adanya e-tilang, kata Poengky, akan mencegah tindakan pelanggaran petugas yang bertujuan untuk pungli.
Ia juga mengimbau agar CCTV yang terintegrasi dengan Command Center Polri dapat memantau tidak hanya pelanggaran lalu lintas, melainkan juga tindak kejahatan.
"Sehingga diharapkan ada kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Polda agar CCTV Pemerintah Daerah dan CCTV milik masyarakat dapat diintegrasikan dengan Command Center guna menjaga kamtibmas di wilayah," pungkasnya. (OL-8)
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Program "Polisi Mengajar" melibatkan pendirian Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan pengajaran bagi anak-anak putus sekolah.
Kompolnas mengawasi dan memantau pelaporan terhadap Aep dan Dede, dua saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky.
Pegi Setiawan, Yanti tidak khawatir bila Polda Jawa Barat (Jabar) membuka sprindik baru dalam kasus pembunuhan pembunuhan Vina dan Eki
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved