Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPR akan menggelar uji kelaikan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Indonesia Corruption Watch (ICW) menitip sejumlah pertanyaan kepada legislator dan harus menjadi perhatian Listyo setelah resmi memimpin kepolisian.
"ICW mendorong agar Komisi III DPR RI dapat mendalami beberapa hal krusial tatkala menggelar uji kepatutan dengan calon Kapolri Komjen Listyo. Pertama, pendalaman terkait reformasi di tubuh kepolisian," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Rabu (20/1).
Menurut dia, reformasi Polri sangat penting menjadi perhatian Komisi III. Pasalnya Kapolri silih berganti namun agenda ini masih jalan di tempat.
Kedua, membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi. Sebagaimana diketahui, kepolisian kerap kali mengedepankan ego sektoral tatkala menangani perkara korupsi.
"Itu terutama yang melibatkan oknum Korps Bhayangkara. Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau penerbitan surat palsu Joko S Tjandra," jelasnya.
Baca juga: DPR Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Soal Calon Kapolri
Pertanyaan ketiga, lanjut Kurnia, mengenai peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian. Hal ini penting untuk didalami karena selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik.
Temuan Global Corruption Barometer 2020 dapat dijadikan acuan, kepolisian berada pada lima besar institusi yang paling tidak dipercaya oleh publik.
"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," ungkapnya.
Dalam lingkup pencegahan, calon Kapolri mesti mampu menjelaskan perihal ketertiban dan memastikan kebenaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota kepolisian.
"Sedangkan penindakan, rasanya penting untuk menantang calon Kapolri agar berani membentuk tim satuan tugas yang hanya akan fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh Kepolisian sendiri," tuturnya.
Keempat, komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi. Maka DPR sepatutnya meminta penjelasan calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebab, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut.
"Selain itu, DPR dapat pula mendesak agar calon Kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku," terangnya.
ICW juga mengimbau kepada anggota Komisi III DPR RI atau partai politik tertentu agar tidak melakukan lobi politik kepada calon Kapolri.
"Jika itu terjadi, maka dapat berdampak buruk bagi independensi kepolisian di masa yang akan datang," pungkasnya.(OL-5)
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Kompolnas akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo Sigit, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved