Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Parlemen Patuhi Tenggat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/1/2021 01:50
Parlemen Patuhi Tenggat
Ilustrasi(Dok. Medcom.id)

KOMISI III DPR RI akan memulai tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan ) calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pekan depan. DPR menjamin mekanisme pemilihan Kapolri di parlemen rampung sebelum tenggat 20 hari sejak surat dari Istana masuk.

DPR menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo tentang calon Kapolri pada Rabu (13/1). Komjen Listyo yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri diusulkan, "Minggu depan diatur fixed-nya (uji kelayakan), apakah hari Selasa atau Rabu. Saya kira kemungkinan besar Rabu (20 Januari 2021)," kata anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana, seperti dikutip Medcom.id, kemarin.

Eva mengatakan Komisi III DPR masih membahas mekanisme proses uji kelayakan tersebut. Terutama terkait waktu pelaksanaannya.

"Rabu itu kan ada pagi sampai sore, misalnya pagi kita butuh 2,5 jam. Kemudian istirahat makan siang dulu baru nanti sore 2,5 jam lagi. Soal waktu nanti lihat perkembangan, masih dibahas," ujar politikus Partai NasDem itu.

Eva berharap pelaksanaan uji kelayakan calon Kapolri berjalan lancar sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Kendati, prosesnya cukup panjang, bukan sekadar fit and proper test.

Komisi III DPR masih harus mengadakan rapat internal yang membahas hasil tes. Kemudian, keputusannya dituangkan dalam surat kepada pimpinan DPR.

Pimpinan kemudian membawa hasil tersebut ke rapat paripurna DPR untuk diputuskan. Rapat tersebut juga bakal menghadirkan calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Surat keputusan dalam rapat paripurna akan dikirimkan ke Presiden Jokowi.

Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya tetap solid dan ikut mendukung keputusan Presiden yang telah memilih Komjen Listyo sebagai calon penggantinya.

"Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sehingga proses pelaksanaan rangkaian fit and proper test yang akan dilaksanakan pekan depan sampai dengan pelantikan Bapak Kapolri baru bisa berjalan dengan sukses dan lancar," tutur Idham.

 

Punya utang

Tim Advokasi Novel Baswedan melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia menilai Komjen Listyo punya tanggungan utang.

"Pada saat menjabat Kabareskrim Polri 2019, Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab mengungkap aktor intelektual dan melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan," ujar Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, kemarin.

Menurut Fatia, pengungkapan kejahatan tersebut baru sampai aktor lapangan, yakni dua anggota Brimob Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Diketahui, pada Juli 2020, keduanya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rahmat dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sedangkan Ronny 1,5 tahun penjara. (Tri/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya