Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENANTU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono meminta Iwan Cendekia Liman untuk menggunakan kata 'babeh' saat merujuk nama mertuanya dalam percakapan elektronik. Itu disebabkan karena Rezky takut apabila percakapannya tersebut disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain babeh, Rezky dan Iwan juga menyebut Nurhadi dengan singkatan B. Bahkan, Iwan mengatakan penyebutan Nurhadi dengan babeh atau B dilakukan karena sebuah kesepakatan.
"Saudara mengatakan di BAP Nomor 82, 'Adapun memang telah ada kesepakatan antara saya dengan Rezky Herbiyono bahwa terkait dengan nama Nurhadi selalu disingkat menjadi B, yang panggilannya babeh, dikarenakan Rezky Herbiyono takut apabila HP-nya disadap oleh KPK," tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Iwan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/1).
Baca juga :Saksi Sebut Nurhadi dan Menantunya Dapat Menangani Perkara PT MIT
"Betul," jawab Iwan.
"Itu biasanya chat-nya dimulai dari saudara Rezky Herbiyono, kita tinggal mengikut aja. Ketika dia dari awal minta agar Pak Nurhadi dipanggil B atau babeh, kita ngikut," tandasnya.
Iwan adalah seorang pengusaha yang diminta Rezky untuk dipinjami uang sebesar Rp10 miliar untuk pengurus perkara hukum antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Awalnya, Rezky memperkenalkan Iwan kepada Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto. Dalam kesaksian Iwan, saat itu Rezky menyebut bahwa dirinya dan Nurhadi sedang menangani perkara yang dialami oleh Hiendra. (OL-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved