Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Nama-Nama Calon Kapolri Baru Sebatas Spekulasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/1/2021 01:35
Nama-Nama Calon Kapolri Baru Sebatas Spekulasi
Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam, Mahfud MD.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat rekomendasi nama calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut pihaknya akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri kepada DPR pada Senin (11/1).

“Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1) sudah diserahkan. Namun, dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan, bisa besok, bisa tanggal (10/1), bisa tanggal (11/1) pagi,” ucap Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, kemarin.

Selaku Ketua Kompolnas, Mahfud menyatakan namanama calon Kapolri yang beredar di media dan media sosial hanya spekulasi. Nama calon Kapolri fi nal baru akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu dekat.

“Semua nama yang beredar adalah spekulasi. Finalnya diputuskan oleh Kompolnas untuk kemudian diserahkan kepada Presiden. Kemudian Presiden meminta pertimbangan ke DPR,” terangnya.

Kompolnas tengah menjaring calon Kapolri. Rencananya hasil seleksi akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebelum masa reses DPR berakhir pada 10 Januari.

“Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama. Kami akan menyerahkan dalam waktu dekat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Minggu (3/1).

Anggota Komisi III Arsul Sani menambahkan DPR bakal menindaklanjuti supres pencalonan Kapolri setelah masa sidang dimulai. DPR memiliki waktu 20 hari menindaklanjuti supres tersebut.

“Katakanlah pembukaan itu baru tanggal 11 Januari, jadi DPR masih punya waktu 20 hari (menindaklanjuti supres calon Kapolri),” kata Arsul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, Komisi III berkomitmen menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dalam sepekan. Nama-nama yang santer disebut, yakni Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat Wakapolri, dan Komjen Agus Andrianto yang sekarang menjabat Kepala Baharkam Polri.

Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri turut meramaikan bursa calon Kapolri. (Ykb/Medcom.id/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya