Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri menyatakan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Megamendung, Bogor.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, penetapan tersangka ini karena Rizieq yang menyebabkan terjadinya kerumunan. "Alat bukti menunjukkan bahwa Rizieq yang bertanggung jawab sehingga terjadi kerumunan," ujar Andi, Kamis (24/12).
Alat bukti yang dimaksud Andi ialah berupa keterangan saksi dan petunjuk dari para ahli yang sudah dikumpulkan. Ia tak merinci lebih detail terkait bukti-bukti kuat dalam penetapan Rizieq sebagai tersangka.
Andi juga menegaskan dalam kasus kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan tidak ada tersangka lain selain Rizieq. Pasalnya, acara yang menyebabkan kerumunan di Megamendung tidak memiliki kepanitiaan.
"Tidak ada kepanitiaan. Panitianya tidak ada kalau di (kerumunan) Megamendung," papar Andi.
Di sisi lain, terkait kasus kerumunan di RS UMMI, Bogor, penyidik masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mencari bukti dan petunjuk terkait ada tidaknya pelanggaran pidana.
Sebelumnya, Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/12). (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved