Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum KPK akan menggali keterangan saksi lain soal pertemuan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dengan Hakim Agung. Hal itu disampaikan oleh JPU KPK Takdir Subhan seusai sidang.
"Ke depan kami cek lagi saksi-saksi yang memang mengetahui bahwa ada fakta hukum ini, nanti akan kita konfirmasi," jelas Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan Kepala Sub Bagian Kesekretariatan MA pada 2007-2014 Jumadi sebagai saksi. Jumadi dinilai sebagai pihak yang mengetahui kegiatan Nurhadi baik di dalam maupun luar kantor.
Takdir menjelaskan keterangan Jumadi mengenai pertemuan Nurhadi dengan Hakim Agung pada 2017 telah menjadi fakta persidangan.
"Karena bagaimana pun kalau sudah muncul di fakta sidang, itu adalah fakta hukum. Dan nanti, dengan ada saksi-saksi yang lain, akan kami coba konfirmasi kaitannya dengan fakta itu," katanya.
Penasihat hukum Nurhadi, Maqdir Ismail sempat menginterupsi jalannya sidang saat JPU mendalami keterangan Jumadi soal pertemuan Nurhadi dengan Hakim Agung Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf.
Maqdir meminta majelis hakim untuk mengingatkan JPU KPK agar berfokus pada tempus dan locus dakwaan, yakni pada 2014-2016. Menurutnya, para Hakim Agung yang disinggung dalam persidangan tidak pernah dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
"Jangan mereka dipermalukan dengan sesuatu yang tidak jelas kaitannya dengan perkara ini. Kita ini kan mau menegakkan keadilan, bukan mau ngerusak harkat dan martabat Mahkamah Agung dan Hakim-Hakim Agung," ujar Maqdir yang mengikuti jalannya sidang secara daring dari Gedung KPK. (Tri)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved