Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Menlu Tegaskan RI tidak Berniat Normalisasi Hubungan dengan Israel

Mediaindonesia.com
16/12/2020 16:50
Menlu Tegaskan RI tidak Berniat Normalisasi Hubungan dengan Israel
Men Luar Negeri Retno Marsudi(DOK Kemenlu )

MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia tidak berencana untuk melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Indonesia tetap berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution).

"Mencermati sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa Indonesia akan segera menormalisasi hubungan dengan Israel dan sebagai tidak lanjut arahan Bapak Presiden kepada Menteri Luar Negeri, saya sampaikan hingga saat ini tidak ada niat Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Retno dalam taklimat pers dari Jakarta, Rabu (16/12).

Selain tidak ada rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel, Menlu Retno juga kembali menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. "Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) dan parameter internasional lain yang telah disepakati, secara konsisten akan tetap dijalankan," ujar dia.

Pemerintah Indonesia telah lama menyatakan dukungan tegas terhadap hak berdaulat Palestina, di tengah konflik panjang dengan Israel. Pembelaan tersebut juga menjadi salah satu agenda Indonesia dalam kepemimpinan sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Di luar dukungan dari segi politis, Indonesia juga memberikan bantuan keuangan dan program pembangunan kapasitas sebagai bentuk solidaritas kepada Palestina. Sebagaimana diberitakan pada Juli lalu, pemerintah Indonesia mengucurkan dana sekitar Rp 36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi Palestina, di tengah situasi konflik, yang diperburuk dengan situasi pandemi covid-19.

Dana tersebut disalurkan kepada Pemerintah Palestina dan Badan PBB urusan pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar US$1 juta (sekitar Rp14,6 miliar) serta Komisi Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar US$500 ribu (sekitar Rp7,3 miliar). Untuk program pengembangan kapasitas, dalam satu dekade lebih, Indonesia tercatat telah memberikan lebih dari US$8 juta (sekitar Rp 117 miliar) yang mencakup 170 jenis pelatihan bagi lebih dari 2.000 warga Palestina.

Kebijakan bebas pajak sebesar 0 persen juga telah diberlakukan bagi dua produk unggulan Palestina, yakni kurma dan buah zaitun. Ini dilakukan guna mendorong kemandirian ekonomi Palestina. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya