Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 memasuki masa tenang pada Minggu, 6 hingga 8 Desember 2020. Masa tenang dianggap waktu paling rawan terjadinya pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan patroli bersama anti politik uang.
"Jajaran pengawas di lapangan akan berpatroli 1×24 jam mencegah terjadinya politik uang. Ini akan menjadi pekerjaan berat bagi penyelenggara," ujar Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan peluncuran Patroli Bersama, Sabtu (5/12). Hadir secara virtual pengawas pemilu seluruh Indonesia.
Ratna mengungkapkan, Bawaslu RI mendapat laporan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan pemilihan yang dilakukan salah satu tim kampanye pasangan calon.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Bidang Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menambahkan dalam melakukan patroli, Bawaslu melibatkan kepolisian. Anggota polisi turut turun Bersama pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan.
Ia menjelaskan, patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik yang berpotensi memengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara Pilkada 2020. Selain itu, penertiban alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan.
Menurut Afif, pencegahan penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari ketujuh kampanye, setidaknya ditemukan 37 dugaan pelanggaran praktik politik uang. Kasus tersebut ditemukan di 26 kabupaten/kota.
Selain itu, ia meminta jajaran pengawas Bawaslu untuk memastikan pemilih memahami dan menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (prokes) pada saat pemungutan suara. Juga, mereka diminta memastikan distribusi perlengakapn pemungutan suara (logistik) di TPS telah terlaksana sesuai dengan prosedur. (OL-13)
Baca Juga: Masyarakat Madani Modal Utama Kemajuan Kota Sungai Penuh
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved