Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang positif terpapar covid-19 akan digantikan. Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan ada mekanisme pergantian petugas jika diketahui mereka terkonfirmasi covid-19, meski satu hari menjelang hari pemungutan suara yang akan digelar 9 Desember 2020.
"Ada. Dilakukan penggantian," ujar Evi ketika dihubungi mediaindonesia.com di Jakarta, Jumat (27/11).
Mekanisme pergantian PPK, dan KPPS tertuang dalam Peraturan KPU No.36/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS.
Penggantian antarwaktu PPK, PPS dan KPPS yang berhenti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan ketentuan anggota PPK, PPS dan KPPS digantikan oleh calon anggota PPK, PPS dan KPPS peringkat berikutnya hasil seleksi.
Seperti diberitakan, tujuh orang petugas KPPS di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, diketahui terkonfirmasi positif covid-19 sehingga mereka harus digantikan oleh petugas yang baru. Hal itu diketahui saat KPU daerah menggelar tes cepat secara massal yang melibatkan menyasar 13.300 petugas KPPS di 1.900 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU diminta mengantisipasi apabila lebih banyak petugas KPPS yang terpapar covid-19 dalam pelaksanaan pilkada yang dilangsungkan di tengah pandemi.
Oleh karena itu, Evi menegaskan agar semua seluruh jajaran KPU harus mempedomani protokol kesehatan. Pelaksanaan protokol kesehatan, imbuhnya, menjadi satu tanggung jawab penting yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran KPU sampai ke tingkat KPPS demi keselamatan dan kesehatan semua pihak.
"Tentu menjadi satu tambahan tugas bagi KPPS," imbunya.
Adapun kekhawatiran bertambahnya beban kerja bagi KPPS, menurut Evi, proses pemungutan dan penghitungan suara tetap sama seperti pada pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Secara terpisah, Ketua KPU Arief Hidayat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (26/11) menuturkan perekrutan petugas KPPS sudah selesai dianjutkan dengan pelantikan pada 24 November 2020.
"Selanjutnya akan dilakukan bimtek (bimbingan teknis), termasuk panduan penggunaan Sirekap," ujar Arief.
Baca juga : TNI AD Siap Amankan Pilkada hingga Antisipasi HUT OPM
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan sejauh ini sumber daya panitia pengawas untuk tempat pemungutan suara (TPS) sudah terbentuk. Bawaslu, imbuhnya, melakukan tes cepat yang dijadwalkan pada 26 hingga 28 November 2020.
"Bila ada yang reaktif kami akan koordinasi dengan satuan tugas untuk dilakukan tes usap. Kalau masih positif hingga 3 Desember 2020, akan ada pergantian pengawas TPS," terang Abhan. (P-5)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari.
KPU mengumumkan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sejak Rabu (14/2) sampai Jumat (23/2) sebanyak 60 orang.
Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)
PETUGAS KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga terlalu kelelahan.
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved