Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang praja melakukan tindak kekerasan dalam Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jika ada temuan, ia memastikan pelaku akan dipecat dan dipidana.
“Kalau mendengar ada kekerasan atau pemukulan terjadi, saya akan sikat. Akan saya perintahkan pecat, pidanakan,” kata Tito saat memberikan kuliah umum kampus IPDN di Jatinangor secara daring, kemarin.
Dia menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan senior kepada junior tidak dapat dibenarkan. Apalagi, dengan alasan pembentukan disiplin dan karakter. Menurut dia, tindakan kekerasan hanya sebatas bentuk balas dendam. Praja yang melakukan kekerasan biasanya menerima perlakuan yang sama saat menjadi junior.
“Kalau ada yang katakan dalam rangka membina supaya disiplin, omong kosong. Saya lihat tidak banyak manfaatnya,” ungkap dia.
Mantan Kepala Polri (Kapolri) itu menyebutkan banyak cara bisa dilakukan untuk menegakkan disiplin, di antaranya, memberikan hukuman fisik, seperti squat jump dan push up, selain kekerasan.
Dia pun meminta praja senior untuk menghilangkan tradisi tersebut. Dia tak ingin tradisi buruk tersebut membuat masyarakat kecewa, terutama para orangtua praja.
“Orangtua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini (IPDN) bukan mengharapkan anaknya digebuki, apalagi pulangnya menjadi peti mati mayat. Tolong dipahami betul,” ujar dia.
Di samping itu, Mendagri mengapresiasi proses rekrutmen praja IPDN Angkatan XXXI yang berlangsung secara terbuka, transparan, dan adil. Proses rekrutmen yang baik sangat penting dalam membangun fondasi yang kukuh bagi institusi untuk menghasilkan lulusan terbaik.
“Jadi, merekrut orang-orang yang salah itu sudah membuat fondasi gagalnya 60% organisasi, lalu melalui rekrutmen yang benar itu juga akan menyumbang 60% keberhasilan misi organisasi berdasarkan kajian,” jelasnya.
Para praja yang lulus telah melalui seleksi yang cukup panjang, dari tes kesehatan jasmani, psikologi, akademik, dan lain-lain. IPDN juga melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk mengawal proses rekrutmen.
“Saya berharap yang terpilih ini betul- betul orang yang baik, betul-betul mereka ialah the best among the best bukan the best among the worst. Yang terbaik dari yang terbaik, bukan yang terbaik dari yang terburuk,” imbuhnya.
Tito berharap seluruh praja menggunakan kesempatan belajar di IPDN sebagai wadah untuk membuka wawasan. (Sru/Medcom/P-5)
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Dengan kerja sama itu, pengusaha daerah dan UMKM yang ada di daerah dapat memiliki peluang besar naik kelas
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kaimana pada 2023 mencapai angka 3,26% sedangkan pendapatan per kapitanya di angka Rp44,50 juta.
Praja IPDN ditempatkan di 12 kelompok OPD dan 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka.
Pemilihan Kabupaten Kudus sebagai lokasi magang praja IPDN karena Kudus merupakan daerah yang memiliki nilai IPM tertinggi se-eks Karisidenan Pati
Selama menjalankan kegiatan tersebut, praja IPDN terbagi ke dalam empat satuan latihan yang tersebar di empat Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved