Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS kasus dugaan gratifikasi terkait fatwa MA dan penghapusan red notice yang dilakukan oleh terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Joko Tjandra sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (16/10).
Seharusnya, berkas kasus Joko Tjandra terkait penghapusan red notice diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Namun, karena alasan efisiensi, digabungkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengatakan penggabungan perkara itu telah diatur di Pasal 141 KUHAP. Dalam pasal itu, dijelaskan bahwa penuntut umum dapat menggabungkan perkara dan membuatnya dalam satu surat dakwaan.
‘’Hal ini dimungkinkan apabila penuntut umum menerima beberapa berkas pada waktu yang sama atau hampir bersamaan dalam perkara,
yakni beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya,’’ ujar Riono.
Kemudian beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut satu dengan yang lain.
Selain itu, beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain. Akan tetapi, yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan.
Riono menyebut penyusunan dakwaan terhadap kasus itu akan dilakukan secepatnya.
“Kalau misalnya itu (selesai) bisa sehari dilimpahkan, bisa juga. Secepatnya.’’
Kendati demikian, Riono mengatakan bahwa penyusunan dakwaan biasanya dibatasi dengan kewenangan penahanan kepada terdakwa, yakni 20 hari.
Selain berkas Joko Tjandra, Kejari Jakpus juga menerima berkas Andi Irfan Jaya dalam kasus gratifikasi pengurusan fatwa MA. Andi Irfan sejak kemarin hingga 4 November ditahan di rumah tahanan KPK. Sementara itu, Joko Tjandra statusnya tidak ditahan karena saat ini sebagai terpidana kasus cassie Bank Bali.
Seperti diketahui dugaan gratifikasi yang dilakukan Joko Tjandra, baik terkait pengurusan fatwa MA maupun red notice merupakan rangkaian selama ia berstatus buronan sejak 17 Juni 2009.
Kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa MA ditangani oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Selain Joko Tjandra, penyidik juga menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.
Proses penyidikan terhadap Pinangki telah diselesaikan lebih dulu dan bahkan sudah memasuki tahap persidangan, sedangkan pelimpahan Andi Irfan ke Kejari Jakarta Pusat dilakukan berbarengan dengan Joko Tjandra.
Adapun untuk kasus dugaan gratifikasi terkait red notice, penanganannya dilakukan oleh Bareskrim Polri. (Tri/P-1)
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved