Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyesalkan tindakan represif polisi terhadap para aktivis dan petinggi KAMI dan beberapa anggota jejaring KAMI di Medan.
Pasalnya, penangkapan paksa dilakukan polisi kepada anggotanya yaitu, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana, serta beberapa tokoh lain KAMI.
KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ucap Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Kamis (15/10).
Mantan Panglima TNI ini menilai penangkapan Syahganda tergolong ganjil lantaran waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama dirasa tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Gatot juga menilai pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono penangkapan anggotanya mengandung nuansa pembentukan opini.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat telepon seluler beberapa Tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap," paparnya.
Selain itu, KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan Organisasi KAMI.
"KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung," tuturnya.
KAMI pun meminta Polri untuk membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang dinilai banyak mengandung pasal-pasal karet. (OL-13)
Baca Juga: Materi Belajar Daring Membuat Makanan Sehat
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Eva menyebut setidaknya ada 11 peraturan pemerintah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sebagai syarat implementasi teknis UU PPRT.
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved