Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAWASLU Bali kemarin akhirnya membatalkan satu kegiatan kampanye yang melibatkan banyak orang dan melanggar protokol kesehatan (protkes).
“Kami baru menerima satu laporan saja, yakni dari Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Ada kegiatan kampanye dan temu relawan yang melibatkan banyak orang dan tidak mematuhi protkes. Bawaslu setempat bersama aparat membubarkan acara tersebut tanpa ada banyak perlawanan,” ujar Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Subadra.
Ditambahkannya, belum ditemukan pelanggaran kampanye di Bali dari segi administrasi, pidana pemilihan, ataupun sengketa proses.
Di NTT, Bawaslu menemukan puluhan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara selama kampanye pilkada. Mereka terlibat membantu calon kepala daerah yang melakukan kampanye. “Kami merekomendasikan mereka untuk diproses terlibat politik praktis,” ungkap anggota Bawaslu NTT, Yemris Fointuna.
Terkait pelanggaran protkes, anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo, menyebut para pelanggar akan diberi sanksi sesuai Pasal 88 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13/2020. Bentuknya bisa berupa peringatan tertulis hingga pembubaran kampanye.
Pasal itu juga menjelaskan paslon yang sudah diberikan peringatan tertulis, tetapi kembali melanggar protokol kesehatan, akan langsung dilaporkan kepada polisi untuk diberikan sanksi sebagaimana UU yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana, menyatakan tahapan pilkada layak dilanjutkan sesuai dengan jadwal. “Dengan melihat fakta dan temuan Bawaslu di lapangan, terbukti penyelenggara pilkada dan pihak-pihak lainnya relatif mampu mengendalikan tahapan pilkada agar tidak menjadi klaster penyebaran covid-19,” ujar Wahyu.
Kendala jaringan
Penggunaan media sosial dan internet dalam kampanye pilkada untuk menghindari penularan covid-19 ternyata terkendala oleh keterbatasan
akses jaringan internet. Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan, misalnya, menuturkan akses internet belum tersebar merata di empat kabupaten di wilayahnya.
“Kami sudah koordinasikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bahwa internet perlu ditingkatkan. Ditambah masalah alat pelindung diri bagi petugas di daerah,” ujarnya. (OL/PO/Ind/X-11)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved