Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan surat jalan palsu untuk Joko S Tjandra (Joker) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pelimpahan kembali berkas perkara para tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam rangka pemenuhan P-19 dari JPU.
"Serta penyerahan tiga eksemplar Berita Acara Koordinasi dari Kejaksaan Agung," ucap Argo di Jakarta, Kamis (17/9).
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pelimpahan berkas penyidikan atau tahap I terkait kasus surat jalan palsu itu. Namun, Jaksa Peneliti mengembalikan berkas tersebut dengan petunjuk untuk dilengkapi atau P-19.
Argo menyebut dalam pengembalian berkas itu, pihaknya juga kembali melakukan pengecekan dari barang bukti terkait dengan perkara tersebut. Tujuannya, agar memastikan semua barang bukti lengkap apabila nanti telah masuk ke ranah persidangan.
"Telah disita baik pembungkusan dan pelabelannya serta memastikan kondisi barang buktinya dalam keadaan baik," tambah Argo.
Baca juga: Inisial DK Muncul dalam Proposal Joker
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto mengemukakan tim penyidik telah menerima pengembalian berkas perkara dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berkas dikembalikan jaksa penuntut umum lantaran masih ada yang perlu dilengkapi penyidik.
"P19 itu yang pasti diawali P18 bahwa berkas perkara yang kami kirimkan dalam tahap satu belum dinyatakan lengkap," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (11/9).
Menurut Djoko, tim penyidik akan memperbaiki berkas dan melengkapi petunjuk jaksa. Nantinya, berkas bakal diserahkan lagi ke Kejagung setelah dilengkapi.
"Tindak lanjutnya adalah petunjuk secara formil dan materil, di mana P19. Kami baru terima tanggal 11 hari ini, kami akan pelajari," terangnya.
Adapun dalam kasus surat jalan palsu, penyidik menetapkan Joko Tjandra, Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Sementara kasus gratifikasi penghapusan red notice atau pencarian terpidana/terdakwa di luar negeri, penyidik menetapkan Tommy Sumardi bersama Joko Tjandra sebagai pemberi suap dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sebagai penerima tersangka.(OL-5)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved