Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan hadir dalam gelar perkara penghapusan red notice Joko Sugiarto Tjandra dan pemberian hadiah atau janji yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari. KPK ingin mengevaluasi serta memberikan saran dalam penanganan dua kasus besar ini atau menjadi landasan untuk mengambil alih bila memenuhi syarat.
"Iya (gelar ini akan lebih fokus dari gelar sebelumnya di Kejaksaan Agung) karena bisa diikuti juga oleh pimpinan dan tim Korsupdak KPK yang terdiri para penyidik dan jaksa penuntut umum KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK kepada Media Indonesia, Jumat (11/9).
Menurut dia, KPK belum memutuskan untuk mengambil alih kedua perkara itu dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Pasalnya KPK membutuhkan kajian mendalam melalui supervisi.
"KPK meminta perkembangan penyidikannya sejauh mana dan akan memberi masukan kalau ada yang kurang," jelasnya.
KPK akan mengambil alih kedua perkara bila dalam penuntasannya disinyalir terdapat hambatan berikut syarat lain sesuai UU KPK. "Kalau kemudian tetap ada hambatan dan salah satu kriteria alasan tersebut masuk dalam pasal 10A UU KPK terpenuhi baru ambil alih," pungkasnya. (P-5)
Baca juga : Ini Daftar 72 Calon Kepala Daerah yang Ditegur Kemendagri
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved