Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Dukung Kasad Sanksi Tegas Penyerang Polsek Ciracas

Cahya Mulyana
31/8/2020 11:42
DPR Dukung Kasad Sanksi Tegas Penyerang Polsek Ciracas
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan terkait penyerangan ke Polsek Ciracas.(MI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI asal Fraksi NasDem Willy Aditya mendukung sikap Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa yang akan memberi sanksi tegas terhadap seluruh oknum TNI AD yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Reformasi TNI sangat mendesak untuk dituntaskan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Langkah yang diambil Kasad sudah tepat untuk mengedepankan proses hukum sebelum mengambil tindakan pemecatan," tegasnya kepada Media Indonesia, Senin (31/8).

Dengan kasus ini, kata Politisi Partai NasDem itu, semakin menyadarkan reformasi TNI semakin mendesak untuk menyentuh sistem peradilan di dalam tubuh militer. Sepantasnya pelanggaran hukum di luar penugasan sebagai tentara harus berada dalam sistem peradilan umum.

Baca juga: Prajurit TNI dan Polri Perlu Edukasi Sinergi

"Saya kira, peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan kecemburuan, konflik, atau dendam lama antara TNI-Polri pascapemisahan kelembagaan," ujarnya.

Peristiwa ini justru membuktikan bahwa hoaks itu bahkan bisa merasuk ke institusi yang sarat nilai kedisiplinan. Peristiwa ini memperlihatkan bahayanya hoaks jika menempel dengan solidaritas kelompok.

Sebagai panja kesejahteraan TNI di DPR, ia menilai perlu mendorong kebijakan untuk kesejahteraan anggota TNI. Bukan hanya soal gaji, namun juga soal kesempatan istirahat, pendidikan, pengembangan diri, dan tanggungan keluarga.

"Hal ini penting agar prajurit kita merasakan juga perhatian dan kebijakan pemerintah yang sesuai kebutuhannya," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya