Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra dan pihak swasta Tommy Sumardi. Mereka bakal diperiksa sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus penghapusan red notice.
“Rencana pemeriksaan Joko dengan TS (Tommy) akan diperiksa pada Senin (3/8/2020),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Awi belum dapat memastikan akan mengonfrontasikan kedua tersangka tersebut. “(Konfrontasi) tergantung hasil pemeriksaan nanti,” ujar Awi.
Joko Tjandra dan Tommy diduga memberi suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetjo Utomo. Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional dan eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri itu diminta menghapus red notice Joko.
Polisi menyita US$20 ribu setara Rp295 juta dari kasus tersebut. Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetjo juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penerima suap ini diperiksa pada Selasa (25/8). Pemberi gratifi kasi, Joko Tjandra dan Tommy dikenai Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Brigjen Prasetjo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Pencucian uang
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Yenti Garnasih, menambahkan penegak hukum mesti memberantas tindak pidana korupsi disertai dengan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan dan pencegahan korupsi masih minim menerapkan UU TPPU,” kata dia.
Demikian juga untuk penegak hukum lain, Kejaksaan dan kepolisian juga bisa menegakkan hukum terhadap kejahatan korupsi yang tampaknya masih tinggi di negara yang sudah merdeka 75 tahun.
“UU TPPU seharusnya sama-sama kita pandang sebagai suatu senjata pemungkas untuk perampasan hasil korupsi termasuk kejahatan ekonomi yang lain. Siapa pun yang terlibat korupsi akan dikejar untuk dipidanakan, termasuk yang terpenting untuk dilacak yang hasil korupsinya dengan mengenakan UU TPPU untuk dirampas sekaligus diganjar tambahan hukuman berupa penjara.”
Selain itu, dengan menerapkan TPPU, Yenti mengatakan penegak hukum selain menjerat pelakunya, juga bisa membantu mengembalikan kerugian negara.
Dengan penerapan TPPU, diharapkan tidak ada lagi koruptor pasang badan dipenjara, tetapi uangnya aman untuk dinikmati nanti dan dengan keturunan serta kroninya.
“Tidak ada lagi uang untuk menyuap sipir penjara dan memunculkan fenomena rutan mewah yang sudah pasti tidak akan menjerakan,” imbuhnya. (Cah/P-1)
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved