Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Puan Maharani Beri Catatan Penanganan Covid-19

Putri Rosmalia Octaviyani
14/8/2020 08:36
Puan Maharani Beri Catatan Penanganan Covid-19
Ketua DPR Puan Maharani(Antara)

KETUA DPR Puan Maharani akan mendorong pemerintah dalam meningkatkan penanganan pandemi virus korona atau covid-19.

"DPR sangat fokus mendorong pemerintah meningkatkan penanganan covid-19 dan dampaknya. Kami sampaikan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki DPR," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8).

Dia mengatakan, semua pihak berharap pemerintah bisa bertindak secara efektif, sigap, dan terpadu untuk memperkuat penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta pelayanan publik.

Baca juga: Pimpinan MPR Menanti Harapan dari Pidato Presiden

Puan memberi catatan terkait upaya pemerintah menangani penyebaran dan dampak pandemi covid-19 di Indonesia.

Saat menutup masa sidang IV DPR tahun 2019-2020 pada pertengahan Juli lalu, Puan juga menyampaikan hal serupa dan meminta pemerintah mempercepat penyerapan anggaran untuk penanggulangan pandemi covid-19.

"Melalui fungsi pengawasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, terdapat berbagai catatan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah agar meningkatkan kinerja penanganan covid-19 dan dampaknya," ujarnya.

Catatan-catatan tersebut menurut dia antara lain mempercepat efektivitas penyerapan anggaran penanganan covid-19, khususnya di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan sektoral pemda, serta dukungan UMKM.

DPR RI pada tahun 2020 menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan pembacanaan nota keuangan APBN 2021, Jumat (14/8).

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI akan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00 - 16.00 WIB. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya