Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menemukan dugaan keterlibatan pihak lain berinisial TS dalam kasus penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra. TS punya peran penting.
“Yang jelas itu orang swasta,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Hanya saja, dia enggan membeberkan lebih jauh sosok TS. Yang pasti, TS berperan menemui eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo untuk bisa melakukan pertemuan ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Prasetijo juga menerbitkan surat jalan untuk Joko dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Minta kepada BJP PU (Brigjen Prasetijo Utomo) untuk diantar dan dikenalkan kepada pejabat di Divisi Hubungan Internasional Polri yang menaungi NCB Interpol,” jelas Boyamin.
Nama Joko dihapus dari daftar red notice sehingga dia bisa keluar-masuk ke Indonesia, bahkan mendaftarkan permohonan pengajuan kembali atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni silam. Joker, julukan Joko Tjandra, ialah terpidana dua tahun dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali, tetapi selama 11 tahun dia melarikan diri.
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus penghapusan red notice Joko Tjandra ke tahap penyidikan pada Rabu (5/8). Akibat perkara ini, dua jenderal dicopot, yakni Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan Irjen Napoleon Bonaparte dari posisi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Penaikan status perkara tersebut dilakukan setelah gelar perkara awal. “Konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan, yaitu dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait dengan pengurusan penghapusan red notice atas nama Joko Tjandra sekitar Mei sampai Juni 2020,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Pekan ini, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka tipikor dalam kasus Joko. Dalam gelar perkara itu, mereka juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yakin terkuak
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kemarin, meyakini kasus Joko akan terkuak di pengadilan. Hal ini dia nyatakan sekaligus untuk menampik informasi yang beredar bahwa dia mengetahui hubungan antara Brigjen Prasetyo dan Joko sejak lama.
“Lebih baik fokus di penanganan kasus. Semua akan terbuka di persidang- an. Saat ini kami sedang fokus dalam penyidikan kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra melalui pengacaranya,
Anita Kolopaking,” kata Listyo. Dia juga menghormati dan siap menghadapi langkah hukum Anita yang mengajukan praperadilan karena ditahan seusai diperiksa hingga Sabtu (8/8) dini hari.
Anita ditahan karena alasan subjektif penyidik bahwa dia dikhawatirkan akan melarikan diri. “Kalau memang ajukan pra peradilan, akan disiapkan tim untuk menghadapi proses tersebut.”
Juru bicara tim pembela Anita Kolo paking, RM Tito Hananta Kusuma, mengatakan mereka keberatan dengan penahanan terhadap klien mereka. “Anita Dewi Kolopaking telah menanda tangani berita acara penolakan penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya. Kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut,” tegasnya.
Selain di kepolisian, kasus Joko Tjandra juga menyeret personel Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki diketahui bertemu Joko di Malaysia saat Joko berstatus buron. Dia diduga menerima gratifi kasi dan sejumlah kalangan mendesak Kejagung untuk segera menetapkannya sebagai tersangka. (*/X-8)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved