Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menemukan dugaan keterlibatan pihak lain berinisial TS dalam kasus penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra. TS punya peran penting.
“Yang jelas itu orang swasta,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Hanya saja, dia enggan membeberkan lebih jauh sosok TS. Yang pasti, TS berperan menemui eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo untuk bisa melakukan pertemuan ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Prasetijo juga menerbitkan surat jalan untuk Joko dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Minta kepada BJP PU (Brigjen Prasetijo Utomo) untuk diantar dan dikenalkan kepada pejabat di Divisi Hubungan Internasional Polri yang menaungi NCB Interpol,” jelas Boyamin.
Nama Joko dihapus dari daftar red notice sehingga dia bisa keluar-masuk ke Indonesia, bahkan mendaftarkan permohonan pengajuan kembali atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni silam. Joker, julukan Joko Tjandra, ialah terpidana dua tahun dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali, tetapi selama 11 tahun dia melarikan diri.
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus penghapusan red notice Joko Tjandra ke tahap penyidikan pada Rabu (5/8). Akibat perkara ini, dua jenderal dicopot, yakni Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan Irjen Napoleon Bonaparte dari posisi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Penaikan status perkara tersebut dilakukan setelah gelar perkara awal. “Konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan, yaitu dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait dengan pengurusan penghapusan red notice atas nama Joko Tjandra sekitar Mei sampai Juni 2020,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Pekan ini, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka tipikor dalam kasus Joko. Dalam gelar perkara itu, mereka juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yakin terkuak
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kemarin, meyakini kasus Joko akan terkuak di pengadilan. Hal ini dia nyatakan sekaligus untuk menampik informasi yang beredar bahwa dia mengetahui hubungan antara Brigjen Prasetyo dan Joko sejak lama.
“Lebih baik fokus di penanganan kasus. Semua akan terbuka di persidang- an. Saat ini kami sedang fokus dalam penyidikan kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra melalui pengacaranya,
Anita Kolopaking,” kata Listyo. Dia juga menghormati dan siap menghadapi langkah hukum Anita yang mengajukan praperadilan karena ditahan seusai diperiksa hingga Sabtu (8/8) dini hari.
Anita ditahan karena alasan subjektif penyidik bahwa dia dikhawatirkan akan melarikan diri. “Kalau memang ajukan pra peradilan, akan disiapkan tim untuk menghadapi proses tersebut.”
Juru bicara tim pembela Anita Kolo paking, RM Tito Hananta Kusuma, mengatakan mereka keberatan dengan penahanan terhadap klien mereka. “Anita Dewi Kolopaking telah menanda tangani berita acara penolakan penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya. Kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut,” tegasnya.
Selain di kepolisian, kasus Joko Tjandra juga menyeret personel Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki diketahui bertemu Joko di Malaysia saat Joko berstatus buron. Dia diduga menerima gratifi kasi dan sejumlah kalangan mendesak Kejagung untuk segera menetapkannya sebagai tersangka. (*/X-8)
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved