Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan mendesak pengusutan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Kejaksaan Agung tidak berhenti pada dugaan penerimaan gratifikasi. Perkara lain yang berpotensi mengikutinya pun harus diusut agar terang benderang.
“Iya, kita minta ini (potensi atau dugaan suap berikut TPPU-nya) juga bisa didalami (terhadap jaksa Pinangki),” kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, Komjak mendorong pengungkapan jaksa Pinangki harus dilakukan secara utuh, tidak boleh separuh-separuh. Proses penanganannya akan dipantau supaya berjalan dengan baik.
Tidak hanya itu, kata dia, Komjak juga menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) jaksa Pinangki untuk dapat segera diserahkan. Itu guna menganalisis sejauh mana pelanggaran etik yang dilakukan jaksa Pinangki dengan terpidana cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.
“Ini pentingnya kami meminta keterangan dari jaksa P itu untuk klarifikasi, informasi, dan penjelasan dari yang bersangkutan. Atau pentingnya kami mendapatkan LHP yang adalah kewenangan Komisi untuk mendapatkannya agar kami juga dapat melihat apakah hal ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh pengawas internal Kejaksaan,” paparnya.
Sayangnya, kata dia, LHP yang dibutuhkan Komisi Kejaksaan tak kunjung diserahkan Kejaksaan Agung. “Ini yang kami tunggu belum dikirimkan ke Komjak,” pungkasnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan Kejagung mulai melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima Pinangki dari Joko Tjandra.
Menurut Febrie, dugaan gratifikasi yang diterima Pinangki diketahui setelah adanya temuan awal berdasarkan dokumen dan barang bukti dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pihaknya juga tengah mendalami barang bukti yang diserahkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Kejagung. “Tiga bukti terkait perjalanan dia (Pinangki), itu telah diterima oleh penyidik serta sudah mulai ditelusuri dan didalami,” ujar Febrie.
Konfrontasi
Penyidik Bareskrim Polri mengajukan 55 pertanyaan kepada mantan pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono, proses pemeriksaan terhadap Anita dilakukan Jumat (7/8) sampai kemarin dini hari. Awi menyebut penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Anita seusai pemeriksaan tersebut.
Awi mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik berkutat seputar keterlibatan Anita dalam menjembatani Joko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo diketahui menerbitkan surat jalan Joko Tjandra untuk keluar-masuk Indonesia.
Prasetijo sudah terlebih dahulu ditahan. Awi menyebut nantinya keterangan yang diberikan Anita akan dikonfrontasi dengan Prasetijo. “Tentunya hasil berita acara yang bersangkutan akan dievaluasi oleh penyidik. Dievaluasi, kemudian ada kesesuaian atau tidak,” kata Awi.
“Nanti apa yang tidak sesuai, kalau ada tambahan nanti juga akan dikejar terhadap tersangka yang lain ataupun saksi-saksi lain untuk menguatkan persangkaannya nanti,” sambung Awi.
Penyidik juga terus mengusut perkara hilangnya nama Joko dari daftar red notice. Terkait dengan perkara itu, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubungan Internasional Polri dan Brigjen Nugroho Wibowo dari posisi Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam perkara penghapusan red notice Joko. (Tri/J-1)
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved