Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI akan fokus pada kasus hukum Brigjen Prasetyo Utomo yang diduga membantu pelarian buron Joko Soegiarto Tjandra. Pengusutan dugaan pelanggaran etik itu baru dilanjutkan begitu masalah hukum selesai.
“Sidang pidana dulu, baru etik,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, kemarin.
Saat ini polisi masih mengusut pemberian surat jalan dan surat bebas covid-19 dari Prasetyo kepada terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu. Korps Bhayangkara pun masih butuh keterangan Prasetyo untuk mendalami kasus ini.
“Masih berjalan (pemeriksaannya) kalau masih ada kekurangan keterangan,” ujar Argo.
Brigjen Prasetyo terbukti menerbitkan surat jalan dan surat bebas covid-19 atas nama Joko Soegiarto Tjandra. Dia juga ikut ke Pontianak bersama Joko dan pengacaranya, Anita Kolopaking.
Imbas masalah ini, Prasetyo dicopot dari kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, dia dijadikan tersangka.
Penyidik telah menahan Prasetyo di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Selain Brigjen Prasetyo, Anita Kolopaking turut menjadi tersangka.
Saat ini tim penyidik Bareskrim Polri sudah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Anita Kolopaking. Pasalnya, Anita mangkir dari panggilan awal yang seharusnya hadir pada Selasa (4/8) di Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setyono menuturkan Anita tidak hadir dalam panggilan polisi, namun melayangkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. “Yang pada intinya menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena yang bersangkutan ada permintaan keterangan oleh lembaga perlindungan saksi dan korban dan tentunya dilakukan penjadwalan ulang dan diterbitkan surat pemanggilan sebagai tersangka kedua,” papar Awi.
Adapun rencana pemanggilan ulang Anita akan dilakukan pada Jumat 7 Agustus. Sebelumnya, Anita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetyo Utomo untuk kliennya, Joko Tjandra.
Anita ialah salah satu kuasa hukum Joko dan disangkakan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP. Seusai buron selama 11 tahun, Joko ditangkap Polisi Diraja Malaysia dan diboyong ke Indonesia.
Kini, terdakwa kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar sudah menetap sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Badan Reserse Kriminal Polri sejak 31 Juli atau sehari setelah penangkapan pada 30 Juli.
Terancam batal
Di sisi lain, rapat dengar pendapat (RDP) gabungan saat masa reses Komisi III terancam tidak terealisasi. Pembahasan yang menghadirkan Polri, Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia digelar pada masa sidang selanjutnya.
Ketua Komisi III Herman Hery menyebut materi pembahasan RDP gabungan juga berubah. Komisi III tidak hanya fokus pada polemik pelarian Joko Tjandra.
“Tetapi, semua buron kakap yang sudah bertahun-tahun tidak ditangkap,” ungkap Herman, kemarin.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai persoalan belum ditangkapnya buron kasus korupsi harus diselesaikan. Hal itu menjadi citra buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. “Alias negara seolah-olah tidak berdaya,” ujar dia. (Ant/P-1)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved