Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEBERHASILAN Polri menangkap Joko Tjandra merupakan titik awal untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pelarian buron selama 11 tahun itu.
‘’Kasus ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada proses eksekusi terpidana Joko Tjandra. Justru ini harus menjadi awalan bagi Bareskrim Polri mengungkap dan memproses hukum semua yang terlibat membantu pelarian Joko Tjandra di berbagai instansi,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, kemarin.
Taufik mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Polri dengan menindak anggotanya yang diduga terlibat dalam pelarian Joker, julukan Joko Tjandra. Namun, upaya itu tidak dilakukan instansi lain yang diduga juga punya andil dalam pelarian buron itu.
Taufik mengingatkan penerbitan paspor Joker yang dikeluarkan pihak Kemenkum dan HAM belum terungkap ke publik siapa aktor yang
bermain. Selain itu, juga ada oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP dan proses pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga harus diusut tuntas.
“Saya melihat rangkaian peristiwa yang dialami Joko Tjandra yang masuk dan keluar Indonesia serta mengurus perkaranya dan berbagai administrasi yang menyertainya melibatkan berbagai pihak yang bekerja secara jaringan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Joker di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Penyidik akan fokus pada kasus yang berkaitan dengan surat jalan. “Sementara ini (pemeriksaan) berkaitan dengan surat palsu Joko Tjandra,” ungkap Argo ketika dihubungi kemarin.
Tim penyidik Polri akan memeriksa Joko untuk mengetahui motif dan cara Joko bepergian di Indonesia dengan menggunakan surat jalan yang dibantu pembuatannya, Brigjen Prasetijo Utomo.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan karena tingkahnya, Joko Tjandra bisa diberi hukuman- hukuman baru yang jauh lebih lama. ‘’Dugaan pidananya, antara lain penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.’’ (Cah/Ykb/Put/X-10)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved